CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kericuhan sempat terjadi dalam aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan sejumlah ormas menolak UU Cipta Kerja di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (8/10/2020).
Kericuhan terjadi berawal dari massa yang kecewa setelah anggota kepolisian resor Cirebon Kota yang hanya memperbolehkan mahasiswa berorasi di depan Kantor DPRD Kota Cirebon.
Massa yang tidak diperbolehkan berorasi bersama mahasiswa diminta anggota kepolisian untuk segera membubarkan diri agar tidak mengganggu ketertiban. Hal itu disampaikan melalui mobil komando.
Namun massa yang terlanjur berkumpul, menolak perintah anggota kepolisian dan tetap berada di lokasi membuat polisi menghalau massa untuk segera membubarkan diri.
Dari pantauan cirebonbagus.id di lapangan, kericuhan terjadi setelah ada batu dan botol air mineral yang dilempar dari arah massa ke arah polisi yang menyebabkan anggota polisi langsung bertindak membubarkan massa. Namun massa yang melawan melempari petugas dengan batu sehingga memaksa petugas untuk melepaskan gas air mata.
Ketegangan pun melebar dari massa yang berpencar di Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Walaupun anggota polisi mencoba membubarkan masa di dua area tersebut, massa tetap memaksa masuk hingga menyebabkan adanya pengalihan arus dan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
Sampai berita ini ditulis, kericuhan yang terjadi mulai mereda setelah mahasiswa dan masyarakat diperbolehkan melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Cirebon.
Mereka meneriakkan orasi di depan kantor DPRD terkait disahkannya undang-undang yang dianggap merugikan buruh tersebut lalu membubarkan diri. (Josa/CIBA)