CIREBON, (cirebonbagus.id).- Densus 88 Mabes Polri bersama Polres Cirebon melakukan pengeledahan rumah terduga teroris di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (18/10/2019).
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, anggota Densus 88 melakukan pengeledahan
rumah dari terduga teroris jaringan JAD Cirebon.
“Tim Densus 88 menangkap OA (22 tahun) di Bandung. OA masih satu rangkaian dengan jaringan JAD Cirebon. Saat ini dilakukan penggeledahan oleh Tim Densus dan Inafis Polres Cirebon di rumah terduga teroris,” katanya.
Suhermanto juga menambahkan, kalau terduga OA bekerja di Bandung. “Terduga teroris OA (22 tahun) merupakan anak pertama dari suami pertama M, yang kerja di Bandung. Saat melakukan pengeledahan ditemukan sejumlah barang ada pisau, golok, panci, penanak nasi, arang dan cairan kimia, barang elektronik dan kabel, Solder,” tambahnya.
Sedangkan menurut tetangganya, Bayu (33 tahun), ia tidak mengetahui terkait tetangganya yang merupakan terduga teroris.(CB-07)