Thursday, 1 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Derita Warga Jalan Ampera Kota Cirebon, Puluhan Sertifikat Diblokir BPN Selama 13 Tahun

26 April 2025
Reading Time: 2 mins read

KOTA CIREBON.- Warga Jalan Ampera, Kota Cirebon, melakukan gugatan ke PTUN Bandung, atas pemblokiran sertifikat yang dilakukan oleh BPN Kota Cirebon. Pemblokiran sertifikat dilakukan atas permintaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas klaim tanah di Jalan Ampera.

Pada Jumat (25/4/2025), hakim PTUN Bandung melakukan pemeriksaan setempat di Jalan Ampera. BPN Kota Cirebon selaku tergugat turut menyaksikan jalannya pemeriksaan setempat tersebut, termasuk sejumlah warga penggugat.

ADVERTISEMENT

“Kita ajukan gugatan ke PTUN, dan hari ini adalah pemeriksaan setempat, hal ini dilakukan apakah sama dengan pihak tergugat, ternyata sama. Yang dicek itu tidak keseluruhan, tapi random,” ujar Kuasa Hukum Penggugat, Tjandra Widyanta, SH didampingi partners Josua Gian Adhipramana, SH

BACAJUGA

Mengecek Kesiapan Finansial Sebelum Punya Anak

Aksesibilitas Meningkat, KA BIAS Jadi Primadona di Wilayah Daop 7 Madiun Selama Libur Nataru 2025/2026

Lebih dari 280 Ribu Pergerakan Penumpang, Daop 7 Madiun Jadi Magnet Mobilitas Nataru

Menurut Tjandra, Pemprov Jabar tidak bisa membuktikan kepemilikan sah atas klaim Jalan Ampera.

“Pemprov tidak bisa membuktikan, Jalan Ampera itu hanya ditulis sebagai kartu inventaris barang (KIB) pada 1999. Dalam persidangan harusnya ada alas haknya, tapi Pemprov tidak bisa membuktikan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, terdapat 105 warga Jalan Ampera yang memiliki 65 sertifikat yang melakukan gugatan kepada PTUN Bandung. Ke-65 sertifikat tersebut diblokir oleh BPN Kota Cirebon. Akibat pemblokiran ini, warga sama sekali tidak bisa melakukan hal apapun yang menjadi hak atas sertifikat tersebut, termasuk menjual tanahnya.

Pemblokiran sendiri telah terjadi sejak 2012 lalu akan tetapi baru secara resmi diterbitkan pencatatan blokir di buku tanah pada tgl 13 Desember 2023. Dengan demikian, warga tidak dpt menikmati manfaat kepemilikan sertifikat yaitu mengalihkan (jual beli), mengagunkan, dan turun waris, sehingga sudah merasakan keresahan atas sertifikatnya selama 13 tahun lamanya.

ADVERTISEMENT

Sengketa tanah di Jalan Ampera berawal pada tahun 1950-an, di mana pada saat itu banyak terdapat buruh pelabuhan yang menetap di kawasan tersebut.

“Pemprov Jabar pada 1950-an menganggap warga sebagai penyewa. Kemudian saat itu warga mengajukan pensertifikatan. Tahun 2012, muncul surat dari Sekda yg mengajukan permohonan blokir sertipikat kepada BPN Kota Cirebon sehingga sertifikat tidak bisa digunakan,” ujar salah satu warga, Ari sandi Irawan.

Menurut Ari sandi, Pemprov Jabar menggunakan PP Nomor 14 Tahun 1958 tentang Kesejahteraan Buruh untuk diterapkan di Jalan Ampera.

“Seiring berjalannya waktu, usai kemerdekaan saat itu sudah ada rumah-rumah di kawasan Jalan Ampera. Kemudian, Pemprov minta sewa kepada warga. Warga minta pensertifikatan. Setelah itu ada survey yang menyatakan bahwa Jalan Ampera ini tidak terdaftar sebagai milik Pemprov Jabar, di perburuhan juga tidak ada. Maka, terbitlah sertifikat pada tahun 1993. Tapi, pada 1999 Pemprov Jabar mencatatkan Jalan Ampera ini sebagai aset,” ungkapnya.

Arisandi menegaskan, Pemprov Jabar sudah menerima uang pemasukan negara dari masyarakat yang saat itu memohonkan sertifikat.

“Pemprov Jabar itu sudah terima pemasukan negara dari masyarakat Jalan Ampera yang membuat permohonan sertifikat. Kemudian, pada 2012 tiba-tiba ada pemblokiran dari BPN atas permintaan Pemprov Jabar, sehingga masyarakat mau jual atau menjaminkan sertifikat itu tidak bisa. Pemprov sudah mendzolimi masyarakat selama bertahun-tahun!” katanya. (Wandi/Arif)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Mengecek Kesiapan Finansial Sebelum Punya Anak

01 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Aksesibilitas Meningkat, KA BIAS Jadi Primadona di Wilayah Daop 7 Madiun Selama Libur Nataru 2025/2026

01 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Lebih dari 280 Ribu Pergerakan Penumpang, Daop 7 Madiun Jadi Magnet Mobilitas Nataru

01 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Banjir Bukan Konten, Balancia Dorong Perusahaan Swasta Bergerak Nyata

01 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Dari Tipografi Kinetik hingga Masa Depan Media Digital, Duo Machineast dari Malaysia Hadir di BINUS @Medan

01 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Dirut KAI Tinjau Kesiapan Operasional LRT Jabodebek pada Malam Pergantian Tahun

01 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaksimalkan Bonus Akhir Tahun Melalui Investasi Reksa Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Peduli Bencana Sumatera, ARM HA-IPB Menembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaksimalkan Bonus Akhir Tahun Melalui Investasi Reksa Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Tangani Konektivitas Jalan Provinsi Sicincin-Bukittinggi, Pemasangan Jembatan Darurat Ditargetkan Rampung Awal Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Mengecek Kesiapan Finansial Sebelum Punya Anak

01 January 2026

Aksesibilitas Meningkat, KA BIAS Jadi Primadona di Wilayah Daop 7 Madiun Selama Libur Nataru 2025/2026

01 January 2026

Lebih dari 280 Ribu Pergerakan Penumpang, Daop 7 Madiun Jadi Magnet Mobilitas Nataru

01 January 2026

Banjir Bukan Konten, Balancia Dorong Perusahaan Swasta Bergerak Nyata

01 January 2026

Dari Tipografi Kinetik hingga Masa Depan Media Digital, Duo Machineast dari Malaysia Hadir di BINUS @Medan

01 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist