KEJAKSAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala SMPN 16 dan SMAN 2 Cirebon.
Ketiga pimpinan lembaga tersebut dipanggil dalam dua persoalan yang belakangan mengemuka. Peristiwa yang menghebohkan tersebut terkait Delapan siswa SMAN 2 Cirebon menganiaya adik kelas sendiri. Sedangkan Kepala SMPN 16 Cirebon terdapat siswa yang melakukan tindakan asusila di kolam pembuangan limbah/oksidasi CUDP.
“Kami akan memanggil Kadisdik dan dua kepala sekolah di Kota Cirebon tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui secara pasti kasus yang telah menghebohkan dan mencoreng dunia pendidikan di Kota Cirebon,” ungkap anggota DPRD Kota Cirebon, Budi Gunawan, Selasa (2/9).
Budi menambahkan pihaknya segera melayangkan surat untuk melakukan pemanggilan ketiga pimpinan instansi tersbut. Dewan akan melihat persoalan secara menyeluruh termasuk bila perlu menayakan secara langsung para pelaku.
“Kedua persoalan tersebut terus menjadi tren negatif yang harus dijelaskan ke publik. Tentunya kejadian ini jangan sampai terulang kembali,” kata Budi. (CB02)