CIREBON, (cirebonbagus).- Menyikapi persoalan dugaan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina meminta supaya persoalan tersebut segera diselesaikan Pemerintah kabupaten Cirebon.
Siska Karina menuturkan, dirinya pun meminta Bupati Cirebon secepatnya turun tangan agar persoalannya menjadi jelas dan tidak terus menjadi opini publik. Selain itu masih kata dia, ia juga meminta agar pemkab (Bupati Imron Rosyadi-red) untuk segera memanggil mantan Kadinkes, Eni Suhaeni, Kadinkes sekarang serta perwakilan Nakes.
“Ini kan terus bergulir menjadi opini publik. Harusnya bupati segera mengambil tindakan cepat. Panggil bu Eni, panggil bu neneng dan perwakilan nakes. Duduk bareng supaya persoalannya bisa cepat selesai. Ini kan terlunta lunta kesannya,” kata Siska, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, persoalan tersebut bukanlah persoalan kecil, masalahnya, tidak mungkin Nakes bergejolak kalau tidak ada masalah yang krusial. Dirinyapun sempat mendengar disalah satu puskesmas tentang dugaan pemotongan insentif mereka.
Infonya, Nakes yang sudah mendapatkan insentif, justru diminta untuk mentransfer kembali ke rekening Kapus. Setelah terkumpul, diduga uang tersebut dibagikan rata kepada pegawai puskesmas yang nota bene mereka tidak menangani masalah covid.
“Saya mendengar itu. Kalau berita itu hoax, mana berani mereka menyebarkan isu seperti itu. Kalau memang benar, Kapusnya harus segera diberi tindakan tegas. Kalau perlu pecat saja kapusnya,” ungkap Siska.
Namun Siska juga mengaku pernah mendatangi beberapa puskesmas. Saat itu Kapusnya malah sudah membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak terlibat dalam urusan tersebut. Malalah masalah uang yang diterima setiap Nakes, Kapus kapus tersebut mengaku tidak tahu menahu, termasuk apakah Nakes yang menerima insentif bau berbagi atau tidak.
“Pernah ada surat pernyataan seperti itu. Katanya sih, kalau uang sudah diterima Nakes, mereka mau berbagi dengan kawannya atau tidak, itu bukan ranah Kapus. Tapi ini kan menjadi bola liar yang harus segera ditindak lanjuti Bupati,” jelas Siska.
Sementara itu, mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni menjamin tidak ada pemotongan intensif Nakes yang menangani masalah covid. Meskipun masalah tersebut memang ada pada saat dirinya menjabat, namun semuanya sudah sesuai dengan prosedur.
Semua insentif Nakes, langsung di transfer ke penerima. Terkait ada pegawai puskesmas yang menerima meskipun tidak menangani covid, Eni mengaku tidak paham masalah tersebut.
“Memang ada SK Nakes untuk menangani covid. Kami sudah by namr by andres. Tapi kalau dugaan ada pemotongan, siapa yang motong. Toh uang masuk langsung ke rekening yang punya SK. Kalau ada pembagian dibawah, mungkin itu karena banyak juga tenaga nakes yang tidak punya SK, tapi ikut andil menangani covid,” terang Eni. (Effendi/CIBA)