INDRAMAYU, – Kejaksaan Negeri Indramayu musnahkan barang bukti dari 89 perkara tindak pidana. Paling dominan adalah kasus jenis narkotika.
Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dan di hadiri langsung oleh unsur Forkopimda pada Kamis 26 September 2025.
Selain didominasi oleh kasus narkotika, ada juga perkara kesehatan, perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pencurian, penipuan, uang palsu, hingga penguasaan senjata tajam.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari data yang disampaikan, barang bukti tersebut antara lain:
1. Narkotika: sabu seberat 86,58 gram, ganja 233,5 gram, dan tembakau sintetis 58,43 gram.
2. Obat-obatan terlarang: total 30.995 tablet yang terdiri dari dextrometorphan (48 tablet), hexymer (18.614 tablet), tramadol (6.456 tablet), DMP/tablet kuning (1.945 tablet), serta trihexyphenidyl (3.932 tablet).
3. Barang lainnya: 100 potong pakaian, 43 unit alat komunikasi, 11 bilah senjata tajam, serta sejumlah perkakas seperti kunci T, kunci letter L, dan kunci magnet.
4. Alat judi: 8 buah.
5. Uang palsu: 404 lembar pecahan Rp100 ribu.
6. Barang bukti tambahan: karung, keranjang kain, surat-surat, tas ransel, dan ember.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, mengatakan narkotika menjadi perkara terbanyak dalam pengungkapan ini. Hal tersebut menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda yang sering kali terjerumus sebagai penyalahguna.
“Memang bukan hanya Indramayu saja yang terkena dampak narkotika ini, tapi juga daerah lain. Narkotika menjadi atensi kita bersama karena membahayakan generasi,” ujarnya.
Menurutnya, posisi Indramayu yang memiliki jalur darat sekaligus pesisir membuat wilayah ini rawan menjadi pintu masuk peredaran narkotika.
Dari segi pelaku, rata-rata pengedar bukan berusia setingkat SMA, namun banyak anak muda yang terjerat sebagai korban penyalahgunaan.
“Kalau pengedar rata-rata bukan usia sekolah, tetapi generasi muda lebih banyak jadi korban atau pengguna. Itu yang menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti ini disebut sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.