KOTA BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Seiring dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang meningkat, Pemda Provinsi Jawa Barat mengaktivasi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
Pada 2021 terjadi 1.766 kasus, sementara di tahun 2022 meningkat menjadi 2001 kasus. Sedangkan berdasarkan data pengaduan kasus yang tercatat di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar, tahun 2021 sebanyak 500 kasus dan tahun 2022 bertambah menjadi 602 kasus.
“Ini harus menjadi perhatian yang serius,” kata Penjabat Gubernur Jabar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti pada acara aktivasi SAPA 129 Terintegrasi di Jabar, yang digelar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (5/10/2023).
Sesuai dengan amanat Presiden, kondisi tersebut harus dijadikan momentum dalam meningkatkan layanan yang cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.
“Hal itu juga yang menjadi konsentrasi khusus Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan terbitnya Instruksi Khusus Pimpinan, dengan tujuan menurunnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar, dengan tagline Perempuan dan Anak Juara,” ujar Siska.
Dengan aktivasi SAPA 129 Terintegrasi ini diharapkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak dapat ditingkatkan sesuai dengan amanat yang didelegasikan kepada Kementerian PPPA, yang di dalamnya memuat enam fungsi layanan.
“Enam fungsi layanan itu adalah pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban,” jelasnya.
Dalam tayangan video, Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga menegaskan, bahwa SAPA 129 Terintegrasi merupakan komitmen pemerintah melayani masyarakat, dalam upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kepuasan masyarakat menjadi prioritas kami. Transformasi layanan SAPA 129 yang semakin terintegrasi, adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih baik,” tutur Bintang Puspayoga.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI Nahar, yang turut hadir dalam acara mengatakan kegiatan Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi ini dilaksanakan serentak di 10 Provinsi dengan pengaduan terbanyak yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Namun jangan diartikan bahwa yang angka kasusnya terbanyak itu bermasalah. Itu justru harus dipahami bahwa orangnya itu memiliki kesadaran untuk melaporkannya tinggi. Melaporkan itu lebih baik daripada tidak melapor sama sekali,” ujar Nahar.
Di luar membacakan sambutan tertulis Pj. Gubernur Jabar, Siska Gerfianti menyampaikan pula bahwa aktivasi SAPA 129 Terintegrasi di Jabar akan diintegrasikan dengan layanan Sapawarga yang dikelola Diskominfo Jabar.
“Kita akan berkolaborasi dengan Diskominfo untuk mengintegrasikan layanan SAPA 129 dengan Sapawarga yang sudah dimiliki Jawa Barat,” terangnya.
SAPA 129 Terintegrasi adalah layanan hotline yang dikelola Kementerian PPPA dan terintegrasi dengan semua unit layanan yang dibutuhkan serta terkoneksi dengan unit layanan di daerah.
Selain dihadiri perwakilan dari Kementerian PPPA, acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi 5 DPRD Jabar Abdul Haris Bobihue dan perwakilan komunitas peduli perlindungan perempuan dan anak.
Layanan SAPA 129 Terintegrasi Kementerian PPPA RI ini serentak diaktivasi di 10 provinsi di Indonesia. (Arif/CIBA)