Tuesday, 15 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Dirasakan Manfaatnya, Pentingnya Terdaftar BPJamsostek bagi Pekerja Migran

27 June 2022
Reading Time: 3 mins read

INDRAMAYU, (cirebonbagus).- Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atas manfaat yang diterima.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial mulai dari mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, saat persiapan atau pelatihan.

ADVERTISEMENT

Yang tidak kalah pentingnya, jaminan ketika berada di negara penempatan kerja, hingga saat kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.

BACAJUGA

Harga Emas Kian Menguat Menjelang Data Inflasi AS dan Ancaman Tarif

Bangun Customer Experience Unggul Bersama CRM AI Barantum

Telkom Indonesia Perkenalkan Cara Baru Belajar AI Lewat Workflow Nyata di Indigo AI Connect 2025

Hal ioni terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Perluasan Akses Jaminan Sosial Bagi Purna Pekerja Migran di Masa Pandemi, Kamis (23/6/2022).

Selain itu jaminan sosial belum menyeluruh dirasakan para purna PMI dan TKI di Kabupaten Indramayu. Padahal Kabupaten Indramayu merupakan salah satu daerah dengan jumlah TKI terbanyak di Indonesia.
Di masa pandemi Covid-19 pun, tidak sedikit Purna TKI yang luput dari perhatian pemerintah. Hal ini diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan Migrant Care pada Agustus-September 2020 lalu di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

Dalam pendataan itu, tercatat ada sebanyak 400 TKI yang pulang ke tanah air pada periode Januari-September 2020.

Namun, yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah diketahui hanya sebanyak 185 orang saja. Atau dengan kata lain, ada sebanyak 215 orang yang tidak mendapat bantuan.

ADVERTISEMENT

“Pendataan tersebut dengan kriteria purna PMI yang mempunyai anak 0-12 tahun, mungkin jika kriteria pendataannya diperluas lagi bakal semakin banyak lagi,” ujar Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa Kamis (23/6/2022).

Atas dasar tersebut, disampaikan Muhammad Santosa, Migrant Care berinisiatif mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Perluasan Akses Jaminan Sosial Bagi Purna Pekerja Migran di Masa Pandemi. Dalam kegiatan tersebut, selain mengundang para Purna TKI, Migrant Care juga mengundang BPJS Ketenagakerjaan, BP2MI, Disnaker, Dinsos, Pemerintah Desa, hingga Komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indramayu, Agus Pandu Indra Putra mengatakan, pemerintah sekarang ini sudah menambah manfaat jaminan sosial untuk TKI.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Karena jaminan sosial ini sangat penting, bagaimana kalau saat bekerja di luar negeri itu justru mengalami hal yang tidak diinginkan,” ucap dia.

Disampaikan Agus Pandu Indra Putra, khusus untuk TKI ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial mulai dari mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, saat persiapan atau pelatihan.

Kemudian, jaminan ketika berada di negara penempatan kerja, hingga saat kembali ke Indonesia setelah masa kerja berakhir.

Oleh karena itu, pihaknya juga sangat berharap, sosialisasi soal jaminan sosial ini bisa semakin disebar luaskan kepada masyarakat sebagai bentuk perlindungan terhadap para buruh migran.

“Kita tentunya tidak ingin ada hal yang terjadi kepada para PMI kita, apalagi kalau mereka belum mendapat perlindungan,” ujar dia.

Untuk besaran manfaat, mengacu Permenaker 18 tahun 2018, masa perlindungan yang diberikan BP Jamsostek lebih panjang yaitu 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja, sementara konsorsium hanya 12 bulan setelah terjadinya risiko. Selanjutnya untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) tidak ada masa kadaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris. Untuk manfaat kematian, selain santuan sebesar Rp24 Juta, BP Jamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak PMI dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta.  Kemudian untuk PMI yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, BP Jamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta, sebelumnya konsorsium hanya memberikan manfaat Rp50 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitunggannya juga lebih besar yaitu Rp142 Juta.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada periode Juli 2017 hingga April 2022 sebesar Rp27,3 miliar dari 766 klaim. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Kian Menguat Menjelang Data Inflasi AS dan Ancaman Tarif

15 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bangun Customer Experience Unggul Bersama CRM AI Barantum

15 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Telkom Indonesia Perkenalkan Cara Baru Belajar AI Lewat Workflow Nyata di Indigo AI Connect 2025

15 July 2025
Nasional

Anggota DPR dan BGN Ingatkan Warga Cilacap soal Modus Penipuan Program MBG

15 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Awali Tahun Dengan Ancaman, Industri Perhotelan Optimis di Semester 2 – 2025

15 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Makin Mudah dan Terintegrasi! Dari Stasiun KAI Daop 1 Jakarta Menuju Beragam Destinasi Favorit di Jakarta

15 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Harga Emas Kian Menguat Menjelang Data Inflasi AS dan Ancaman Tarif

15 July 2025

Bangun Customer Experience Unggul Bersama CRM AI Barantum

15 July 2025

Telkom Indonesia Perkenalkan Cara Baru Belajar AI Lewat Workflow Nyata di Indigo AI Connect 2025

15 July 2025

Anggota DPR dan BGN Ingatkan Warga Cilacap soal Modus Penipuan Program MBG

15 July 2025

Awali Tahun Dengan Ancaman, Industri Perhotelan Optimis di Semester 2 – 2025

15 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist