CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kabupaten Cirebon salah satu wilayah yang sebelumnya masuk di tahap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sehingga wilayah tersebut sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Namun pemerintah pusat melalui instruksi menteri dalam negeri (Imendagri) nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM menyatakan kabupaten Cirebon menjadi salah satu wilayah yang turun level yakni dari level 3 ke level 4.
Mengetahui hal tersebut Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,H. Denny Supdiana mengatakan, jika kabupaten Cirebon berada di level tersebut maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ia mengakui, dirinya baru saja mengetahui terkait keputusan pemerintah melalui Imendagri, bahwa kabupaten Cirebon salah satu wilayah di Jawa barat yang turun level, dari level 3 ke level 4
Dan menurutnya kabupaten Cirebon sudah berada di level 3 sehingga untuk kegiatan PTM di sekolah-sekolah, sebagian sudah dilaksanakan. Namun tetap dengan Protokol kesehatan (Prokes).
“Kegiatan PTM di kabupaten Cirebon memang dari mulai TK, Paud, SD ,SMP sudah berjalan dengan lancar dan secara teknis tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Denny menjelaskan, pelaksanaan PTM untuk sekolah dasar, secara teknis semua sekolah sama, baik SD maupun SMP. karena sudah ada kajian tentang kesiapan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Selain itu masih kata dia, bahwa pihaknya kemarin melakukan monitoring ke sekolah- sekolah SD dan SMP, mereka sudah menerapkannya protokol kesehatan.
“Dan di sekolah sudah dibentuk satgas, dengan SK kepala sekolah yang tugasnya untuk memantau monitor protokol kesehatan,” ungkapnya.
Tambahnya, Ia berharap adanya kebijakan dari pemerintah dengan pelaksanaan PTM di level 4.Karena menurutnya, semua teknis sudah tidak ada masalah.
“Jadi kalau kabupaten Cirebon di level 4 akan saya konsultasikan dan sesuaikan dengan kebijakan. Mudah-mudahan ada kebijakan lain dengan PTM,” ujar Denny.(Effendi/CIBA)