CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Direktorat Jenderal HAM Olivia Dwi Ayu Q. beserta rombongan melaksanakan kegiatan Diseminasi, Penguatan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Cirebon pada Kamis (25/3/2021).
Kabag Tata Usaha selaku plh. Kalapas menyambut kedatangan Kasubdit dan rombongan, serta mendampingi peninjauan langsung pelayanan Publik Berbasis HAM ke setiap area layanan dan Poliklinik Lapas.
Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Olivia menyampaikan apresiasi atas diraihnya penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2020. Dia berharap ada peningkatan untuk penilaian tahun 2021 yang akan dimulai bulan November nanti.
“Tahun ini kami sudah mempunyai buku panduan terkait Permenkumham No.27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM. Kami harap Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Cirebon terus ditingkatkan dan distandarisasi sesuai permenkumham tersebut agar kembali mendapat penghargaan untuk tahun 2021” ujar Kasubdit Olivia. (Robi/CIBA)