MAJALENGKA.- Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon kembali berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kabupaten Majalengka guna memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat yang berfokus kepada peningkatan kapasitas keuangan baik dari sisi peningkatan akses informasi maupun penyediaan akses dan layanan keuangan.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan bahwa program Desa EKI Gunung Kuning merupakan salah satu program unggulan TPAKD di Ciayumajakuning dengan tema pengembangan Desa Wisata. Mempertimbangkan besarnya potensi yang dimiliki Desa Gunung Kuning, baik dari sisi potensi alam maupun sisi sumber daya manusia serta potensi pertumbuhan ekonominya, kiranya masyarakat Desa Gunung Kuning perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas terutama terkait dengan literasi keuangan yang baik.
“Melalui program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, kami berkomitmen menghadirkan akses keuangan formal yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat di Desa Gunung Kuning. Dengan literasi keuangan yang memadai, para pelaku UMKM, Karang Taruna, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun masyarakat desa dapat mengelola usaha dengan lebih profesional yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan ekonomi daerah” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Majalengka melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Majalengka, Toto Prihatno juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka mengapresiasi peran dan inisiatif OJK sehingga akan mendukung secara penuh pelaksanaan implementasi program kerja TPAKD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Majalengka melalui Desa EKI di Desa Wisata Gunung Kuning.
“Melalui keberadaan Desa EKI di Desa Wisata Gunung Kuning hal ini akan menjadi langkah nyata untuk memperluas akses keuangan formal, menggerakkan sektor riil, dan memaksimalkan potensi wisata sehingga pertumbuhan ekonomi setempat dapat dirasakan secara merata sesuai dengan visi Kabupaten Majalengka, Langkung Sae” ujanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka Akbar Samodratama, Asisten Direktur OJK Cirebon Tesar Pratama Gustarsjidi, Kepala Unit Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Wayan Sri Widhiastuti, Direktur Operasional Perumda BPR Majalengka Asep Muhamad Jamaludin, Kepala Desa Gunung Kuning Rudi Yudistira Gozali, dan Direktur Bumdes Arya Kemuning Yosep Hendrawan. Bertindak sebagai Narasumber Manajer Madya OJK Cirebon Panny Malangsari Mulyadi dan Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Dwita Apriani.
Pelaksanaan program Desa EKI ini akan berkelanjutan dan multiyears dengan melibatkan 100 peserta Desa EKI yang merupakan masyarakat Desa Gunung Kuning yang terdiri atas berbagai kalangan yaitu Karang Taruna, Pelaku UMKM, Perangkat Desa, dan Pegawai BUMdes. Program akan dilaksanakan dalam 3 tahap, yaitu Pra Inkubasi, Inkubasi, dan Pasca Inkubasi. Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan akses keuangan dalam Pra Inkubasi yang dilakukan saat ini, TPAKD akan melakukan tahapan product matching atau inkubasi berbasis kebutuhan responden yang harapannya pada saat tahap Pasca Inkubasi, terjadi multiplier effect berupa peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Desa Gunung Kuning. Harapannya, dampak positif program juga dapat dirasakan oleh Desa lainnya sehingga akses keuangan illegal tidak dapat masuk dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Desa.
Terselenggaranya program Desa EKI di Desa Wisata Gunung Kuning menjadi langkah nyata untuk memperluas akses layanan keuangan formal, mendorong kemandirian usaha, serta mengoptimalkan potensi desa wisata sebagai motor penggerak ekonomi. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan literasi keuangan, tetapi juga memperkuat daya saing desa dalam menghadapi tantangan ekonomi serta mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Majalengka “Langkung Sae”.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK Cirebon terus mendorong peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat desa sebagai langkah proaktif dalam membasmi kejahatan keuangan ilegal yang marak, khususnya penyedia Dana Talangan (DATAL) tanpa izin di Desa Gunung Kuning. Terbentuknya ekosistem keuangan inklusif diharapkan dapat menjadi benteng pelindung, sehingga masyarakat desa terhindar dari risiko dan jeratan aktivitas keuangan ilegal.
Sejalan dengan itu, Kantor OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai integritas dan menjaga prinsip tata kelola yang baik termasuk menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. Untuk itu, Kantor OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan barang/manfaat dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran Kantor OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Arif/CIBA)