Monday, 5 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

DPRD Desak PT Jaya Sakti Tunaikan Hak Pesangon Puluhan Eks Karyawan

07 May 2024
Reading Time: 2 mins read

BACAJUGA

Tegaskan Peran Transportasi Perkotaan, KAI Catat Kenaikan 10% Pengguna LRT Jabodebek

KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026

Prospek Harga Emas Masih Konstruktif di Tengah Dinamika Global

CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Komisi I dan III DPRD mendesak kepada PT Jaya Sakti untuk dapat menunaikan pemenuhan hak pesangon eks karyawan dalam waktu 14 hari kerja ke depan.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan, eks karyawan, serta perangkat daerah terkait di Griya Sawala, Senin (6/5/2024).
Memimpin jalannya rapat, anggota Komisi III Fitrah Malik SH menekankan, belasan karyawan yang mengalami PHK belum menerima pesangon yang sesuai aturan perundang-undangan, sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan kembali hal tersebut.
Menurutnya, pemberian hak pesangon dapat dipenuhi hingga 100 persen mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi perusahaan hanya menyanggupi pada angka 40 persen.
“Pada duduk perkaranya, eks karyawan ini meminta hak pesangon dapat diberikan seratus persen, tapi perusahaan hanya mampu membayar empat puluh persen,” tuturnya.
Fitrah menegaskan, agar kepada para pihak dapat menyelesaikan hak eks karyawan PT Jaya Sakti dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan bersama, sehingga dapat menemui titik kesepakatan antara perusahaan dan eks karyawan.
“Meminta kepada seluruh agar berbicara dari hati ke hati, agar dapat disepakati nilai pesangon yang ditentukan paling tidak 14 hari,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH mengharapkan, dalam tenggat waktu 14 hari tersebut dapat dicapai dengan prinsip solusi bersama.
“Sebab, baik karyawan ataupun perusahaan memiliki kondisinya masing-masing, sehingga bisa diselesaikan bersama secara kekeluargaan,” tuturnnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III M Fahrozi SIP menambahkan bahwa dalam tenggat waktu tersebut perusahaan dapat mempertimbangkan menggunakan PP 35/2021 yang di dalamnya mengatur PHK dan akibat yang timbul yakni berupa uang pesangon.
“Bahkan, sebetulnya bisa juga menggunakan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan soal pengaturan besaran pesangon,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Jaya Sakti pun mengakui kondisi yang terjadi di perusahaan menjadi alasan kuat dikeluarkannya keputusan PHK terhadap karyawan.
Ia pun berkomitmen akan menjalankan rekomendasi DPRD menyelesaikan pemenuhan hak pesangon kepada eks karyawan dalam waktu yang ditetapkan.
“Kalau bukan karena keadaan sulit di perusahaan, kami juga tidak ingin ada PHK. Namun dalam 14 hari ini, kami pun mengharapkan mengenai hak pesangon ini dapat selesai,” ujarnya.
Turut hadir anggota Komisi I R Endah Arisyanasakanti SH. (ADV/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Tegaskan Peran Transportasi Perkotaan, KAI Catat Kenaikan 10% Pengguna LRT Jabodebek

05 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026

05 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Prospek Harga Emas Masih Konstruktif di Tengah Dinamika Global

05 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Pos Kesehatan Stasiun Penumpang, KAI Divre III Pastikan Layanan Kesehatan Pelanggan dan Petugas Tetap Optimal

05 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Labamu Jalin Kerja Sama Satu Tahun dengan AEON MALL Indonesia

05 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bukan Kripto atau Saham, Ini Sektor Bisnis Digital ‘Receh’ yang Tahan Resesi Ekonomi

05 January 2026

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap, Kota Cirebon Borong Penghargaan di Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi dan Gapura Sri Baduga 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Tegaskan Peran Transportasi Perkotaan, KAI Catat Kenaikan 10% Pengguna LRT Jabodebek

05 January 2026

KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026

05 January 2026

Prospek Harga Emas Masih Konstruktif di Tengah Dinamika Global

05 January 2026

Pos Kesehatan Stasiun Penumpang, KAI Divre III Pastikan Layanan Kesehatan Pelanggan dan Petugas Tetap Optimal

05 January 2026

Labamu Jalin Kerja Sama Satu Tahun dengan AEON MALL Indonesia

05 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist