Friday, 24 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

DPRD Desak PT Jaya Sakti Tunaikan Hak Pesangon Puluhan Eks Karyawan

07 May 2024
Reading Time: 2 mins read

BACAJUGA

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sawit Rakyat Produktif, PT RPN Latih 99 Pekebun Labusel

Heritage Jadi Nilai, Wisata Jadi Daya: KAI Akan Terus Kembangkan Kawasan Stasiun Semarang Tawang Sebagai Pusat Kolaborasi dan Transportasi Berkelanjutan

RISE & RUN JAKARTA 2025: RUN THE CITY – FEEL THE PULSE

CIREBON, (Cirebonbagus.id).- Komisi I dan III DPRD mendesak kepada PT Jaya Sakti untuk dapat menunaikan pemenuhan hak pesangon eks karyawan dalam waktu 14 hari kerja ke depan.
Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama pihak perusahaan, eks karyawan, serta perangkat daerah terkait di Griya Sawala, Senin (6/5/2024).
Memimpin jalannya rapat, anggota Komisi III Fitrah Malik SH menekankan, belasan karyawan yang mengalami PHK belum menerima pesangon yang sesuai aturan perundang-undangan, sehingga perusahaan perlu mempertimbangkan kembali hal tersebut.
Menurutnya, pemberian hak pesangon dapat dipenuhi hingga 100 persen mengacu pada perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi perusahaan hanya menyanggupi pada angka 40 persen.
“Pada duduk perkaranya, eks karyawan ini meminta hak pesangon dapat diberikan seratus persen, tapi perusahaan hanya mampu membayar empat puluh persen,” tuturnya.
Fitrah menegaskan, agar kepada para pihak dapat menyelesaikan hak eks karyawan PT Jaya Sakti dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan bersama, sehingga dapat menemui titik kesepakatan antara perusahaan dan eks karyawan.
“Meminta kepada seluruh agar berbicara dari hati ke hati, agar dapat disepakati nilai pesangon yang ditentukan paling tidak 14 hari,” ujarnya.
Senada, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH mengharapkan, dalam tenggat waktu 14 hari tersebut dapat dicapai dengan prinsip solusi bersama.
“Sebab, baik karyawan ataupun perusahaan memiliki kondisinya masing-masing, sehingga bisa diselesaikan bersama secara kekeluargaan,” tuturnnya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III M Fahrozi SIP menambahkan bahwa dalam tenggat waktu tersebut perusahaan dapat mempertimbangkan menggunakan PP 35/2021 yang di dalamnya mengatur PHK dan akibat yang timbul yakni berupa uang pesangon.
“Bahkan, sebetulnya bisa juga menggunakan UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan soal pengaturan besaran pesangon,” tambahnya.
Sementara itu, pihak PT Jaya Sakti pun mengakui kondisi yang terjadi di perusahaan menjadi alasan kuat dikeluarkannya keputusan PHK terhadap karyawan.
Ia pun berkomitmen akan menjalankan rekomendasi DPRD menyelesaikan pemenuhan hak pesangon kepada eks karyawan dalam waktu yang ditetapkan.
“Kalau bukan karena keadaan sulit di perusahaan, kami juga tidak ingin ada PHK. Namun dalam 14 hari ini, kami pun mengharapkan mengenai hak pesangon ini dapat selesai,” ujarnya.
Turut hadir anggota Komisi I R Endah Arisyanasakanti SH. (ADV/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sawit Rakyat Produktif, PT RPN Latih 99 Pekebun Labusel

24 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Heritage Jadi Nilai, Wisata Jadi Daya: KAI Akan Terus Kembangkan Kawasan Stasiun Semarang Tawang Sebagai Pusat Kolaborasi dan Transportasi Berkelanjutan

23 October 2025
Ekonomi & Bisnis

RISE & RUN JAKARTA 2025: RUN THE CITY – FEEL THE PULSE

23 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Membangun Profesionalitas di Atas Rel, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Pembinaan Pekerja Operasional

23 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

23 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Rutinitas Pagi yang Akan Membuat Finansialmu Lebih Teratur

23 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Menyongsong Capaian Pendidikan Berdampak: Transformasi Satu Tahun Kemendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre III Palembang Ingatkan Pelanggan Terkait Larangan Merokok di Stasiun dan di Dalam Kereta Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Customer Gathering, Tingkatkan Utilisasi JMO dan MLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KA Singasari: Jelajah Jawa, Gerakkan Ekonomi dari Jakarta hingga Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Dukung Gerakan Resik Resik Masjid Lewat Bantuan Peralatan Kebersihan dan Aksi Gotong Royong Bersihkan Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sawit Rakyat Produktif, PT RPN Latih 99 Pekebun Labusel

24 October 2025

Heritage Jadi Nilai, Wisata Jadi Daya: KAI Akan Terus Kembangkan Kawasan Stasiun Semarang Tawang Sebagai Pusat Kolaborasi dan Transportasi Berkelanjutan

23 October 2025

RISE & RUN JAKARTA 2025: RUN THE CITY – FEEL THE PULSE

23 October 2025

Membangun Profesionalitas di Atas Rel, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Pembinaan Pekerja Operasional

23 October 2025

Perhatikan Ketentuan Baru Membawa Powerbank di Kereta Api

23 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist