CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Tercatat sebanyak delapan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk realisasi program di 2021 mendatang.
Penyampaian pokir tersebut dituangkan dalam “Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2021”, di gedung dewan, Jumat (14/2/2020).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Moch. Luthfi dan wakilnya, serta Bupati Cirebon Imron Rosyadi dengan diikuti sejumlah anggota yang dihadiri elemen lembaga vertikal serta jajaran SKPD dan tamu undangan lainnya.
Pembacaan Pokir DPRD dibacakan Anggota Badan Penganggaran (Banggar) Khanafi. Dia menyebutkan, hasil kajian serta evaluasi dan masukan masyarakat dalam sejumlah reses yang ditampung terdapat sejumlah titik fokus bahan acuan.
Terdapat delapan poin penting hasil Pokir DPRD di antaranya, kualitas pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, peningkatan PAD, Tata kelola keuangan, Infrastruktur, pengangguran, kemiskinan, peningkatan pariwisata.
“Dokumen Pokir ini tentu sangat penting dalam mendorong pemkab agar lebih serius dalam melaksanakan kegiatan yang mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan di Kabupaten Cirebon. Kami rangkum ada 5 poin penting dan harus menjadi acuan dasar dalam realisasi program,” katanya.
Khanafi menyebutkan, untuk pelayanan dasar tentunya bersinggungan besar dengan sektor pendidikan. Karena selama ini kualitisas pelayanan pendidikan masih kurang maksimal maka harus lebih ditingkatkan. Karena pendidikan adalah sebagai pilar utama masyarakat. Selama ini masalah zonasi menjadi penghambat dalam pemerataan pendidikan . Ini harus difasilitasi perihal sarpras, khususnya jenjang pendidikan tingkat SMA setiap kecamatan.
“Minimalnya harus ada sekolah SMA pada setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon. Ada sebanyak 16 kecamatan yang belum memiliki sekolah SMA , makanya karena zonasi siswa didik sangat jauh dalam mengenyam pendidikan,” ungkapnya.
Anggota Banggar Lainnya, Aan Setiawan, yang melanjutkan pembacaan Pokir menyampaikan, pokir yang disusun dan dihantarkan kali ini telah melalui kajian program prioritas. Tentunya penyusunan dokumen hasil penampungan masukan anggota dewan hasil reses yang dieksekusi Banggar berdasarkan kajian para ahli dan pakar.
“Ini disusun dalam upaya menunjukkan arah dan kebijakan daerah. Banggar memberikan masukan sebelum rencana kerja daerah ditetapkan. Ketentuan pokir ini sebagai acuan perencanaan, dan evaluasi rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang daerah.
Selain itu, dokumen ini sebagai dasar yang penting dalam perwujudan visi misi kepala daerah ke depan,” ungkapnya. (CIBA-06)