CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinilai tak memenuhi legilitas formal, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada satu pun anggotanya yang hadir dalam Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (22/10/2019).
Namun, rapat paripurna pun tetap berjalan, meski tanpa dihadiri pula oleh dua pimpinan DPRD yakni Rudiana dan H Subhan. Karena telah dihadiri oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari lima fraksi. Yakni PKB, Golkar, NasDem, PKS, dan Demokrat. Hal itu, sama seperti paripurna pembentukan alat kelengkapan DPRD yang tidak dihadiri satu pun anggota dari dua fraksi ini karena mereka walkout.
Bahkan, imbas dari walkout tersebut, Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra hanya mendapatkan porsi posisi anggota saja dari komisi. Meski demikian, sampai sekarang belum tercantum nama-nama dari fraksi ini yang menempati posisi anggota tadi karena belum menyerahkan nama-nama ke bagian Sekretariat DPRD setempat.
“Dua fraksi (PDI Perjuangan dan Gerindra, red) belum mengirimkan nama dalam pembentukan pansus tata tertib, dalam pansus sendiri diisi oleh 15 nama anggota DPRD dari masing-masing fraksi yang terdiri dari PKB diisi tiga nama, PDI-P, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS dan Demokrat yang masing-masing mendapatkan dua nama,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi.
Dari ke-15 anggota DPRD yang masuk dalam pansus tata tertib hanya 11 orang yang dipilih karena PDIP dan Gerindra tidak memberikan nama untuk tim pansus tata tertib DPRD. Yakni Mohamad Lutfi (PKB) sebagai ketua, Teguh Rusiana Merdeka (Golkar) sebagai wakil dan Ahmad Fawaz (PKS) sebagai sekretaris.
Kemudian untuk nama anggotanya yakni, Hj. Hanifa, Mahmudi, H Hanafi, Munawir, Ghofur Akbar, Junaedi, Mukhlisin dan H Mahmud Jawa. Tugas dari pansus ini untuk menyelesaikan permasalahan yang parsial dalam internal DPRD Kabupaten Cirebon.
“Ya kita harus segera bergerak bekerja untuk masyarakat, meskipun harus minus PDI-P dan Gerindra dalam pembentukannya,” ujar Luthfi.
Mengenai ketidakhadiran PDI Perjuangan dan Gerindra dari mulai pembentukan AKD dan Pansus tata tertib DPRD, Luthfi mengaku sudah melakukan rapat bersama jajara Sekretaris Dewan dan akan segera berkonsultasi dengan Biro Hukum Jawa Barat mengenai sikap langkah politis PDI Perjuangan dan Gerindra.
“Diharapkan dari konsultasi itu didapatkan kompromi yang baik, setelah konsultasi di Bandung nanti bisa menyelesaikan dinamika pokitik yang hangat ini,” katanya.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas menyampaikan, tugas pansus sendiri yakni untuk menyiapkan peraturan Tatib yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian menyelesaikan permasalahan parsial tentang tatib dimaksud.
“Masa kerja ditentukan sampai ditetapkan tentang tatib DPRD. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Asep.
Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa menyampaikan, Fraksi PDIP dan Gerindra tidak menghadiri paripurna karena bentuk konsekuensi pada saat paripurna pembentukan AKD sebelumnya.
“Karena ada pemahaman dua legalitas formal ini yang belum sinkron. Sebab paripurna ini lahirnya dari Banmus, sedangkan Banmus sendiri produk dari paripurna pembentukan AKD sebelumnya,” kata Mustofa.
Ia mengaku, sebelum ada kesinergian tentang pemahaman legalitas terkait dengan AKD, maka pihaknya bersama dengan Fraksi Gerindra komitmen tidak menghadiri rapat paripurna. “Harapan saya dari fraksi, ini selesaikanlah di tingkat pimpinan. Kita PDI kan punya perwakilan pimpinan begitu juga Gerindra, komunikasilah,” kata Mustofa.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Subhan mengaku, sejauh ini tidak ada komunikasi yang dilakukan ketua dengan dirinya. Dan pihaknya sangat menyayangkan kenapa harus memaksakan melakukan rapat paripurna sedangkan tahapan secara legal formalnya tidak terpenuhi.
“Padahal kita hanya menginginkan menunda paripurna pembantukan AKD sebelumnya. Karena rapat pembentukan Pansus Tatib merupakan produk dari tahapan sebelumnya yang tak memenuhi legal formal, maka kita tidak mengikuti rapat paripurna kali ini,” katanya. (CIBA-05)