CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dengan didampingi PJU Polresta Cirebon, Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, memimpin pembagian masker kepada sejumlah pedagang, pengendara dan petugas pengamanan perkantoran di Kawasan Kota Sumber Kabupaten Cirebon, Rabu (19/8/2020).
Pemberian masker kepada masyarakat ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan STR Kapolri No : STR/495/VIII/KES.7/2020.
Menurut Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi untuk memulai dan membiasakan adaptasi baru, di mana masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya di luar rumah harus disiplin mengenakan masker.
Polresta Cirebon tidak hanya menindak dengan patroli pendisiplinan, akan tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat terbiasa dan bisa beradaptasi dengan kebiasaan barunya, yakni menggunakan masker.
“Pagi ini Kapolresta Cirebon beserta PJU Polresta Cirebon sudah melakukan patroli pendisiplinan penggunaan masker kepada pedagang, pembeli, pengendara dan petugas pengamanan perkantoran di kawasan Kota Sumber,” tuturnya.
“Tidak lain agar mengenakan masker, dan jika tidak, oleh petugas diminta dengan kerendahan hati untuk pulang,” katanya.
“Dan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan setidaknya sampai masyarakat benar-benar terbiasa hidup dengan adaptasi baru,” imbuh, Soleh.
Oleh karenanya, lanjut Soleh, selain melakukan patroli pendisiplinan dan tindakan, Polresta Cirebon bersama dengan jajaran Forkopimda akan terus menerus dan bahu membahu membagikan masker kepada masyarakat secara berkala.
Selain untuk mengingatkan, juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kami bersama dengan jajaran Forkopimda akan terus bahu membahu melakukan sosialisasi dan kampanye mengenakan masker kepada masyarakat secara berkala,” kata Soleh.
“Selain sudah diatur dalam instruksi Presiden dan ditindak lanjuti dengan surat Kapolri, hal ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pungkas Soleh. (Effendi/CIBA)




