Thursday, 19 June 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Gugatan Herawan Effendi Diterima, SK Walikota Cacat Hukum

23 December 2022
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menilai SK Walikota Cirebon Nomor 149/KEP.27-PEMBR MASY/2022 tentang Pengesahan Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW 14 Jembar Agung tidak sah atau cacat hukum.

Vonis hakim yang dikeluarkan PTUN Bandung tertanggal 22 Desember 2022 menyatakan menolak seluruh eksepsi Walikota Cirebon, H. Nashrudin Azis.

ADVERTISEMENT

Demikian diungkapkan penasihat hukum Herawan Effendi, Dan Bildansyah, SH, Arief Normawan, SH dan Bambang Hermanto HS, SH di salah satu rumah makan, Jumat 23 Desember 2022.

BACAJUGA

KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Beberapa Perjalanan KA

Penerimaan Siswa Baru di Jawa Barat, Fokus pada Anak Miskin dan Transparansi

Maksimalkan Digitalisasi untuk Keberlanjutan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Unit Face Recognition Boarding Gate di Pintu Timur Stasiun Yogyakarta

“Alhamdulilllah Majelis Hakim PTUN menyatakan SK Walikota yang digugat kami dinyatakan tidak sah,” ungkap Bildansyah.

Bildansyah menambahkan vonis tersebut sesuai dalil persoalan jika SK Walikota tersebut secara prosedural tidak benar.

ADVERTISEMENT

Dalam SK Walikota tersebut memuat panitia baru dengan tahapan pemilihan sejak awal. Padahal panitia sebelumnya sudah menyatakan salah seorang warga Herawan Effendi menjadi bakal calon Ketua RW.

“Ini langkah korektif yang dibenarkan sehingga SK Walikota cacat secara prosedur dan substansi,” kata Bildansyah.

ADVERTISEMENT

SK Walikota lama, lanjut Bildansyah melanggar kepastian hukum dan azas pelaksanaan aturan pemerintah yang baik.

“Jika melihat vonis tersebut kami akan menyerahkan ke Pemerintah Kota Cirebon. Namun tentunya tidak akan mengulangi kesalahan dengan melanjutkan proses pemilihannya,” ujar Bildansyah.

Semantara Herawan Effendi mengatakan dengan dikabulkannya permohonan dirinya bukan persoalan menang atau kalah.

“Ini kemenangan bersama masyarakat Kota Cirebon. Ini persoalan berawal ketika Plt Camat Kesambi dan Lurah Karyamulya waktu itu menganggap enteng dalam menetapkan SK Walikota Cirebon,” ungkap Effendi.

Effendi menambahkan pihaknya sebenarnya sudah melakukan ruang untuk berdiskusi ketika hendak menggugat ke PTUN. Tapi pihaknya mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakan sehingga harus menggugat ke PTUN.

“Dengan vonis PTUN menyatakan tidak sah seharusnya jangan sampai Camat yang baru melakukan kesalahan dengan membuat keputusan pemilihan dari awal,” tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Cirebon digugat Herawan Efendi terkait keputusannya dalam proses Pemilihan Ketua RW 14 Jembar Agung.

Herawan menggugat terkait SK Walikota Cirebon Nomor 149/KEP.27 PEMBR MASY/2022 tentang pengesahan pembentukan panitia pemilihan Ketua RW 14 Jembar Agung.

Persoalan dipicu sejak Bulan Desembar tahun 2021 tidak memiliki Ketua RW definitif. Namun dalam proses pemilihan berjalan alot bahkan menjadi deadlock.

Padahal pada proses pemilihan tersebut sudah sesuai Perwali nomor 49 Tahun 2020.

Ada dua calon salah satunya Herawan Effendi dan salah seorang lainnya yang kemudian gugur karena tidak dapat memenuhi persyaratan.

Akibatnya proses pemilihan deadlock selama tujuh bulan lamanya.

Kemudian secara mengejutkan terbit SK Walikota Cirebon Nomor 149/KEP.27 PEMBR MASY/2022 terkait pengesahan pembentukan panitia pemilihan Ketua RW 14 Jembar Agung.

Kelanjutannya panitia tersebut melakukan proses pemilihan ulang tanpa memperhatikan hasil proses pemilihan sebelumnya.

Akibat proses tersebut, Herawan Effendi merasa dirugikan dan melakukan gugatan ke PTUN Bandung. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Beberapa Perjalanan KA

19 June 2025
Nasional

Penerimaan Siswa Baru di Jawa Barat, Fokus pada Anak Miskin dan Transparansi

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Maksimalkan Digitalisasi untuk Keberlanjutan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Unit Face Recognition Boarding Gate di Pintu Timur Stasiun Yogyakarta

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Sambut Liburan Sekolah, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Karakter Jumbo Semarakkan Liburan di Stasiun Yogyakarta

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Dubes Sandeep dan Retno Marsudi Bahas Diplomasi Air Global: Soroti Keberhasilan Swachh Bharat & Jal Jeevan Mission

18 June 2025
Ekonomi & Bisnis

LindungiHutan Fasilitasi CSR Lingkungan Lewat Edukasi dan Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem

18 June 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • UAV Angkut Berat Flightwin Meluncur di Indonesia, Tiga UAV Unggulan Menjangkau Semua Skenario Pengiriman Kargo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polsek Kapas, Bojonegoro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digital Day 2025: Kolaborasi STEB Group dan Google Soroti Peran AI dalam Masa Depan Marketing di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KAI Daop 1 Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Beberapa Perjalanan KA

19 June 2025

Penerimaan Siswa Baru di Jawa Barat, Fokus pada Anak Miskin dan Transparansi

18 June 2025

Maksimalkan Digitalisasi untuk Keberlanjutan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Unit Face Recognition Boarding Gate di Pintu Timur Stasiun Yogyakarta

18 June 2025

Sambut Liburan Sekolah, KAI Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Karakter Jumbo Semarakkan Liburan di Stasiun Yogyakarta

18 June 2025

Dubes Sandeep dan Retno Marsudi Bahas Diplomasi Air Global: Soroti Keberhasilan Swachh Bharat & Jal Jeevan Mission

18 June 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist