CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk menghindari terjadinya penyebaran Covid-19, pemerintah mengeluarkan larangan bagi masyarakat yang terlanjur mudik untuk kembali ke ibukota maupun daerah lainnya.
Pencegahan terjadinya arus balik dilakukan dengan upaya penyekatan di beberapa titik yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan sejumlah instasi terkait.
Salah satu titik penyekatan yang dilakukan oleh Kepolisian resor Cirebon Kota bersama anggota TNI dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon dilakukan di pos check poin Lemahwungkuk Kota Cirebon, Rabu (27/5/2020).
Perwira Pengendali pos check poin Lemahwungkuk Kota Cirebon, Inspektur Satu Majid mengatakan, penyekatan dilakukan dengan skala prioritas kepada kendaraan-kendaraan yang diidentifikasi akan melakukan perjalanan menuju Ibukota dan wilayah lainnya.
“Plat nomor luar cirebon yang diberhentikan untuk diminta menunjukkan tanda pengenalnya juga tujuan perjalanannya,” ujarnya.
Majid mengatakan, sudah puluhan pengendara dari arah Jawa Tengah menuju arah Jakarta diputarbalikkan petugas penyekatan di pos check poin tersebut.
“Rata-rata 30 kendaraan roda dua dan 20 kendaraan roda empat kita putarbalikan per harinya,” papar Majid.
Namun, ia mengaku masih ada saja pengedara yang menuju arah Jakarta yang mencuri-curi untuk melintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Pihaknya mengingatkan penyekatan juga dilakukan di tempat lain dengan waktu yang berbeda-beda.
“Bagi yang memaksa tetap balik menuju arah Jakarta, konsekuensinya bisa terkena penyekatan di wilayah lain dan putar balik menjadi lebih jauh,” ungkapnya.
Dari yang terlihat di lapangan, jumlah kendaraan arus balik pada H+2 Lebaran saat ini tidak terlihat signifikan dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Walaupun begitu pihaknya tetap akan melakukan upaya penyekatan yang dilakukan setiap hari sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Josa/CIBA)