INDRAMAYU- Penyelundupan dua ton pupuk bantuan pemerintah berhasil digagalkan Jajaran Kodim 0616 Indramayu.
Keberhasilan itu bermula dari laporan warga yang curiga melihat sebuah mobil truk bernopol E 9228 PB yang melintas di jalur pantura. Petugas yang menerima laporan tersebut kemudian membuntuti kendaraan itu dan mencoba menghentikannya. Petugas yang memeriksa muatan truk yang ditutupi terpal itu menemukan tumpukan puluhan karung pupuk urea dan NPK, seberat dua ton. Seharusnya, pupuk itu diberikan secara gratis kepada kelompok tani sebagai bantuan dari pemerintah.
Namun nyatanya, pupuk jenis urea dan NPK tersebut akan dijual kepada petani bawang merah di Brebes, Jawa Tengah. Di dalam trus itu, petugas juga menemukan ratusan kantong plastik pupuk kosong. Diduga, kantong plastik itu akan digunakan untuk mengisi pupuk tersebut dan dijual secara eceran.
Dalam kasus itu, petugas Kodim 0616 pun mengamankan dua orang pelakunya. Yakni JA (32 tahun), asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu dan Kam alias Doglong (32 tahun), warga Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.
”Kami akan melimpahkan kasus ini ke Polres Indramayu,” tandas Dandim 0616, Letkol Arh Benny Febriyanto, Jumat (1/4).
Sementara itu, Kam alias Doglong, telah mengakui perbuatannya. Dia dan JA menyatakan hanya disuruh membawa pupuk tersebut ke Pejagan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. (CB05)