CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon harus lebih fokus membenahi diri sebelum mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP).
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, terkait rencana Pemkab yang akan mendirikan MPP.
Menurut Hermanto, Bupati Cirebon mestinya fokus membenahi persoalan di lingkungan pemerintahannya sebelum melangkah jauh.  Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu fungsinya satu pintu.
“Sebelum melangkah jauh, pemkab harus benahi fungsi DPMPTSP itu kan satu pintu, tapi buktinya tidak satu pintu,” ujarnya. Kamis (27/8/2020) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengungkapkan, dalam proses perizinan belum bisa dikategorikan baik. Secara teknis masih dirasakan belum efektif, efisien dan optimal.
“Misal dalam mengurus sebuah perizinan masih dari satu dinas ke dinas yang lain, ini kan menandakan masih belum efektif, efisien dan optimal,”kata Hermanto.
“Fungsi DPMPTSP harus dibenahi terlebih dahulu terkait pelayanannya,” ujarnya.
Hermanto menambahkan, harus disiapkan ruangan dari setiap dinas teknis, sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan, ketika mengurus di DPMPTSP.
“Kalau itu sudah selesai bisa saja bupati berinovasi lainnya, supaya masyarakat bisa menikmati hasil jeri payah kerja eksekutif,” ujar Hermanto
Hermanto berharap, pemerintah harus lebih matang dalam merencanakan sebuah gagasan. Dan rencana bupati yang akan mendirikan MPP itu baik.
“Sebenarnya saya setuju-setuju saja dengan rencana Pemkab akan mendirikan MPP, namun alangkah baiknya benahi dulu Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebelum melangkah lebih jauh,” paparnya.(Effendi/CIBA)




