CIREBON, (CB).-
Hari Berkabung Nasional akan berlangsung hingga 14 September 2019. Bendera setengah tiang pun dikibarkan serempak di seluruh perkantoran Pemerintahan Kaupaten (Pemkab) Cirebon sejak Kamis (12/9/2019).
Dikabarkannya bendera setengah tiang tersebut, sebagai bentuk duka cita dan penghormatan kepada mantan Presiden RI ketiga, BJ Habibie yang meninggal dunia pada Rabu (11/9/2019) lalu.
Menurut Kabag Humas pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan, berdasarkan instruksi dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI, berkaitan dengan wafatnya Presiden RI ketiga, BJ Habibie pada Rabu (11/09/19).
“Pemerintah pusat melalui Mensesneg RI mengintruksikan kepada seluruh daerah agar pada 12-14 September 2019, dilakukan pengibaran bendera setengah tiang,” katanya.
Instruksi ini, kata dia, tidak hanya dilakukan di Pemkab Cirebon saja, namun semua lembaga pemerintahan, departemen, kota, kabupaten, provinsi dan lembaga-lembaga lainnya.
“Hal ini lazim dilakukan, bahkan di negara lain pun ketika tokoh nasional yang dianggap berjasa atau mempunyai kedudukan tinggi, kita pasti melakukan Hari Berkabung Nasional,” katanya.
Iwan juga mengaku, instruksi tersebut disampaikan via group media sosial ke seluruh instansi yang ada di bawah Pemkab Cirebon. Bahkan tidak hanya lembaga, perorangan juga melakukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan.
“Dulu juga kita melakukan hal yang sama ketika mantan Presiden Soeharto wafat. Dan rentang waktu pengibaran bendera setengah tiang itu dinamakan hari berkabung nasional, untuk mengungkapkan rasa duka cita bangsa ini terhadap kehilangannya tokoh besar di negara ini,” kata Iwan. (CB-05)