KOTA BANDUNG, (Cirebonbagus.id).– Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, resmi diperpanjang. Keputusan ini diumumkan melalui Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4938 Tahun 2024 dan disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (11/12/2024) malam.
Pj Wali Kota Agus Mulyadi mengungkapkan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya.
“Alhamdulillah, saya telah menerima keputusan ini. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya akan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut keputusan tersebut, masa jabatan Pj Wali Kota berlaku selama satu tahun atau hingga pelantikan kepala daerah definitif.
Agus berharap masa transisi ini berjalan lancar tanpa kendala atau sengketa.
“Insya Allah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan dilantik pada 10 Januari 2025 oleh Gubernur Jawa Barat yang baru,” jelasnya.
Agus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk mengoptimalkan pelayanan publik dan melanjutkan program pembangunan selama masa transisi ini.
“Saya akan terus berusaha menjaga dan meningkatkan pelayanan publik. Semua kebijakan yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat Cirebon,” katanya.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan dukungan penuh kepada Agus Mulyadi dalam menjalankan amanahnya.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan Bapak Agus, beliau akan mampu melanjutkan tugas ini dengan baik,” ujarnya.
Bey juga memberikan sejumlah pesan strategis kepada Pj Wali Kota, termasuk pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan pasca-Pilkada Serentak 2024.
“Stabilitas sosial dan politik harus tetap terjaga demi kelancaran pemerintahan,” katanya.
Bey menekankan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.
“Pelayanan publik adalah ujung tombak pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Pesan terakhir dari Bey adalah pentingnya menyiapkan transisi kepemimpinan dengan baik seiring dengan hasil Pilkada 2024 yang akan segera diumumkan.
“Pj Kepala Daerah harus memastikan semua program tetap berjalan dengan baik dan diteruskan oleh pemimpin baru. Dokumentasi lengkap dan komunikasi yang lancar adalah kunci keberlanjutan pembangunan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk memastikan tidak ada program yang tertunda selama proses transisi.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Pj Wali Kota Cirebon diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal hingga dilantiknya kepala daerah definitif pada Januari 2025. (Arif/CIBA)