CIREBON – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon berinisial SA, yang tengah menjalani kuliah praktik di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, menuai keprihatinan dari Ikatan Keluarga Alumni (IKA-UGJ).
Peristiwa ini bermula ketika SA berada di dalam lift bersama seorang dokter koas (co-assistant). Di ruang sempit tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan meraba tubuh dan mencium korban. Kaget dengan perlakuan itu, SA berteriak dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Tidak terima atas perbuatan yang menimpa putrinya, keluarga korban meminta dukungan IKA-UGJ untuk ikut mengawal dan membantu proses hukum.
Wakil Ketua IKA-UGJ Cirebon, Qorib Magelung Sakti, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa adik kami dari Fakultas Kedokteran UGJ. Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap fakta sebenarnya agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujar Qorib, Sabtu (8/11/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku merupakan mahasiswa kedokteran dari salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung yang juga sedang menjalani praktik di RSUD Waled.
Sebagai langkah antisipasi, Qorib meminta manajemen rumah sakit untuk sementara memulangkan seluruh mahasiswa praktik ke kampus masing-masing demi menjaga kondusivitas dan mencegah gesekan antar peserta praktik.
“Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman antar mahasiswa serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan maupun rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu, IKA-UGJ juga mendorong pihak Rektorat dan Dekanat Fakultas Kedokteran UGJ untuk memperketat pengawasan terhadap mahasiswa yang menjalani praktik lapangan di rumah sakit mitra.
“Pengawasan yang intensif penting agar mahasiswa merasa aman dan orang tua tidak khawatir,” imbuh Qorib yang juga berprofesi sebagai advokat.
IKA-UGJ memastikan siap memberikan pendampingan hukum bagi korban apabila hasil penyelidikan nanti membuktikan adanya unsur pelecehan seksual. Lembaga ini berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan adil, tanpa tekanan, dan dengan menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban.**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id



