CIREBON (cirebonbagus.id).- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan dasar kesehatan kepada masyarakat. Terutama pada tingkatan desa, peran penggerak dalam Posyandu sangat memiliki kompleksitas tinggi sehingga perlu diberikan pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cirebon Imron pun membuka Sosialisasi Revitalisasi Posyandu Provinsi Jawa Barat Tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (6/1/2020), di Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Imron berharap dengan dilaksanakan sosialisasi bagi para kader Posyandu yang hadir dalam sosialisasi itu menjadi penggerak kemajuan Kabupaten Cirebon.
Usai memberikan sambutan, Imron menyampaikan, bahwa gagasan tersebut merupakan tindaklanjut dari program Pemprov Jabar. Dalam menggelar Sosialisasi Revitalisasi Posyandu itu telah dilakukan sejak 2011.
Ia mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menumbuhkembangkan kegiatan di wilayah Posyandu di masing-masing desa. “Kegiatan ini juga diselenggarakan untuk meningkatkan kinerja dan peran serta kader Posyandu se-Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Imron juga meminta Posyandu selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurut dia, Posyandu harus menjadi penggerak di berbagai bidang, dari mulai kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan lainnya.
“Posyandu sangat berpeluang untuk kemajuan kaum perempuan. Karena kalau perempuannya maju negara juga akan maju,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, sosialisasi revitalisasi itu diikuti kader Posyandu se-Kabupaten Cirebon.
“Saat ini, pesertanya kader Posyandu dari Kecamatan Sumber, Talun, Kedawung, dan Gunungjati,” ujar Suhartono.
Nantinya, menurut dia, kegiatan itu dilaksanakan beberapa kali sehingga seluruh kader Posyandu di Kabupaten Cirebon mengikutinya.
Menurutnya, Pemkab Cirebon berkontribusi dalam menjamin operasional penggerak posyandu dari Dana Desa. Karena juga sudah dituangkan dalam Perbup.
Perihal operasional itupun sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Cirebon (Perbup) Nomor 62 Tahun 2019. Melalui Perbup itu tentunya setiap desa di Kabupaten Cirebon harus mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk Posyandu.
“Melalui Perbup itu Pemerintah Desa berkewajiban memberikan dana operasional untuk seluruh Posyandu di desanya masing-masing,” kata Suhartono.
Dia mengatakan, penyaluran Dana Desa untuk operasional Posyandu itupun sudah berlangsung mulai 2019. Pengalokasian dana itu, kata Suhartono, untuk meningkatkan kinerja dan peran serta Posyandu di masyarakat.
Selain itu, Pemprov Jabar juga mengucurkan dana bantuan untuk seluruh Posyandu se-Kabupaten Cirebon. Total nilai bantuan tersebut mencapai Rp 5,3 miliar dan diberikan untuk lebih dari 2000-an Posyandu di Kabupaten Cirebon. “Kami berharap bantuan dana itu bisa digunakan sebaik mungkin untuk kegiatan Posyandu,” ujar Suhartono. (CIBA-06)