Monday, 22 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Ini Dia Solusi Anti Lupa Bayar Pajak Kendaraan

18 September 2025
Reading Time: 3 mins read

BANDUNG – Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang secara rinci membahas objek pajak, subjek pajak, perhitungan tarif, hingga sanksi atas keterlambatan.

Secara umum, pajak kendaraan bermotor dikenakan setiap tahun dan dibayarkan oleh pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dana yang terkumpul dari pajak ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, hingga peningkatan keselamatan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Jenis pajak kendaraan terbagi menjadi beberapa kategori. Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan setiap tahun. Kedua, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. Selain itu, ada pula Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dibayarkan ketika terjadi perpindahan kepemilikan kendaraan.

BACAJUGA

HUT ke-80 KAI: KA Cut Meutia, Layanan KA Perintis di Ujung Barat Indonesia yang Semakin Melayani

Polres Cirebon Kota Batasi Penggunaan Sirine, Hanya untuk Kondisi Darurat

Integrasi dengan Commuter Line Dongkrak Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas dan Cikoko

Sayangnya, masih banyak pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak karena berbagai alasan, mulai dari kesibukan, lupa, hingga kendala keuangan. Padahal, keterlambatan membayar pajak bisa menimbulkan denda yang jumlahnya tidak sedikit.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jika keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2 hari hingga 1 bulan, maka akan dikenakan sejumlah denda tertentu. Semakin lama menunggak, semakin besar pula denda yang harus dibayar, ditambah denda SWDKLLJ.

ADVERTISEMENT

Selain beban denda, keterlambatan membayar pajak juga dapat menghambat proses administrasi lain, seperti perpanjangan STNK atau proses balik nama. Bahkan, dalam beberapa razia lalu lintas, petugas dapat menahan STNK jika terbukti pajak kendaraan telah kadaluarsa.

Faktor yang paling sering menyebabkan keterlambatan adalah lupa. Banyak pemilik kendaraan baru teringat membayar pajak ketika sudah mendekati atau bahkan lewat dari jatuh tempo. Ada juga yang menunda karena sibuk, atau sedang tidak memiliki dana yang cukup.

ADVERTISEMENT

Padahal, solusi untuk menghindari keterlambatan ini kini semakin mudah dengan perkembangan layanan digital. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara otomatis.

Nah, bank bjb, punya solusi cerdas, dengan menghadirkan inovasi bjb T-SAMSAT, sebuah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara berkala melalui mekanisme debet otomatis dari tabungan nasabah pada saat jatuh tempo. Layanan ini terhubung langsung dengan sistem online SAMSAT Jawa Barat.

Melalui bjb T-SAMSAT, pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah, tanpa perlu khawatir terlambat atau lupa. Bahkan, nasabah bisa memilih pembayaran dengan sistem cicilan sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan. Keunggulan lainnya, nasabah bebas dari biaya administrasi dan denda penalti karena pembayaran dilakukan otomatis setiap tahun. Dana pajak akan terpotong langsung dari rekening sumber dana, yang bisa menggunakan berbagai jenis tabungan Tandamata bank bjb.

Cara registrasinya pun sangat mudah. Cukup login ke aplikasi DIGI bank bjb, pilih menu administrasi, lalu pilih registrasi T-SAMSAT. Setelah itu, pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan yang akan didaftarkan. Bukti registrasi akan terkirim ke inbox bjb mobile. Adapun persyaratan untuk menggunakan bjb T-SAMSAT adalah memiliki rekening tabungan dan kartu ATM bank bjb, memiliki fasilitas DIGI bank bjb, serta tidak memiliki tunggakan pajak tahun sebelumnya.

Dengan bjb T-SAMSAT, nasabah dapat menghindari risiko denda akibat keterlambatan pembayaran pajak. Semua proses dilakukan secara digital, mudah, dan terintegrasi. Layanan ini sangat cocok bagi masyarakat yang memiliki kesibukan tinggi atau sering lupa jadwal pembayaran pajak. Cukup pastikan saldo tabungan mencukupi pada saat jatuh tempo, maka pajak akan terbayar otomatis.

Segera daftarkan kendaraan Anda di bjb T-SAMSAT, nikmati kemudahan, dan hindari denda yang merugikan. bank bjb terus mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat untuk beralih ke sistem pembayaran otomatis ini, demi kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan setiap tahun.

Dengan memanfaatkan bjb T-SAMSAT, masyarakat tidak hanya disiplin membayar pajak, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu.

bjb T-SAMSAT, solusi pintar bayar pajak kendaraan, tepat waktu, bebas denda. Informasi lebih lanjut kunjungi laman resmi bank bjb http://infobjb.id/tsamsat. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

HUT ke-80 KAI: KA Cut Meutia, Layanan KA Perintis di Ujung Barat Indonesia yang Semakin Melayani

22 September 2025
Nasional

Polres Cirebon Kota Batasi Penggunaan Sirine, Hanya untuk Kondisi Darurat

22 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Integrasi dengan Commuter Line Dongkrak Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas dan Cikoko

22 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Ini Cara Sribu.com Raih Penghargaan dalam Pemberdayaan Gen Z

22 September 2025
Ekonomi & Bisnis

KRAKATAU BANDAR SAMUDERA RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI DI ICQ TOKYO JAPAN 2025

22 September 2025
Ekonomi & Bisnis

MYX dan FORM, Representasi Masa Depan DeFi dan Web3 Melalui Tata Kelola Berbasis Token

22 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mahasiswa UMK Luncurkan B.I Booster, Platform Digital Solusi UMKM Naik Kelas dengan Website Terjangkau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederhana Itu Istimewa: bank bjb Dorong Literasi Keuangan di Kalangan Pelajar Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsisten Edukasi Keuangan Pelajar dan Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini, bank bjb Raih KEJAR Award 2025 Kategori Bank Teraktif Program Bank Goes to School

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama Bank Victoria, bank bjb Perkuat Dukungan pada Proyek Kimia Strategis Rp600 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

HUT ke-80 KAI: KA Cut Meutia, Layanan KA Perintis di Ujung Barat Indonesia yang Semakin Melayani

22 September 2025

Polres Cirebon Kota Batasi Penggunaan Sirine, Hanya untuk Kondisi Darurat

22 September 2025

Integrasi dengan Commuter Line Dongkrak Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas dan Cikoko

22 September 2025

Ini Cara Sribu.com Raih Penghargaan dalam Pemberdayaan Gen Z

22 September 2025

KRAKATAU BANDAR SAMUDERA RAIH PENGHARGAAN TERTINGGI DI ICQ TOKYO JAPAN 2025

22 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist