CIREBONBAGUS.Id – Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon kosong pasca dipindahkannya Yayat Ruhiyat menjadi Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan . Walaupun Yayat sempat melawan Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra saat dilakukan pelantikan.
Kekosongan jabatan tersebut menjadi perbincangan di jajaran pemerintah dan masyarakat. Banyak diantara mereka menyayangkan mutasi tersebut. Apalagi Yayat terkesan dipaksa diturunkan dari jabatan Sekda. Kekosongan jabatan juga akibat penolakan surat dari Kemendagri terhadap Rahmat Sutrisno menduduki jabatan Sekda karena harus Oppen Bidding.
Usai pelantikan, Bupati Cirebon mengatakan berjanji akan ditunjuk Pelaksana Tugas Harian untuk mengisi kekosongan tersebut. Pihaknya segera melantik pejabat tersebut untuk mengisi kekosongan. “Terkait pemindahan Pak Yayat agar dia fokus dengan proses pemilihan kepala daerah. Karena jika berada di jabaran staf ahli tidak akan sibuk,” ungkap Sunjaya.
Sunjaya juga melantik 171 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan sempat ramai ketika Yayat menolak untuk dilantik menjadi Staf Ahli bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan. (CB01)