CirebonBagus.Id.- Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, atas dugaan tindak penipuan oleh seorang perempuan yang mengaku pernah dinikahi siri.Laporan itu dilayangkan oleh Elly Endriyanti, warga Blok Sigobang RT 05 RW 01 Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan pada 23 Maret 2017 lalu . Dalam surat penerimaan laporan bernomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota, Elly melaporkan Bupati Cirebon Cirebon, Sunjaya Purwadisastra atas dugaan penipuan melalui pengacaranya yudi saat jumpa pers di salahsatukantindiwilayahkeratonkasepuhankotacirebon. Bupati Sunjaya dituduh tidak menepati janjinya yang akan memberi rumah, mobil, dan jaminan hidup setiap bulan Rp 10 juta kepada Elly setelah dinikahi secara siri pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 di rumah dinas bupati Cirebon di Jalan Kartini Nomor 1 Kota Cirebon. Pernikahan siri tersebut kabarnya, dilakukan sebagai kompensasi atas janji Sunjaya yang akan mengangkat Elly menjadi PNS kalau ia berhasil menjadi Bupati Cirebon. Janji Sunjaya itu dilontarkan kepada Juladi, ayah Elly yang menjadi tim sukses Sunjaya saat pencalonannya sebagai Bupati Cirebon pada 2013 silam. Dugaan kasus penipuan tersebut bermula saat ayah Elly Endriyanti, Juladi (54) datang ke rumah dinas Bupati Cirebon untuk menanyakan dan menagih janji saat dirinya menjadi tim sukses. Saat itu Sunjaya berjanji, anaknya akan diangkat menjadi PNS. Namun saat datang ke pendopo Sunjaya justru meminta agar anaknya dijadikan istri sirinya. Sunjaya menjanjikan akan membelikan rumah pribadi, mobil, dan uang jaminan hidup sebulan Rp 10 juta. Juladi dan Elly pun setuju. Pernikahan dilakukan pada 7 September 2014 sekitar pukul 17.00 di rumah dinas bupati Cirebon. Namun janji rumah, mobil dan uang jaminan hidup tak kunjung direalisasikan. Bahkan pada Januari 2015 lalu kabarnya Sunjaya justru menelpon dan memberikan talak satu untuk jangka waktu tiga bulan dan setelahnya akan disambung kembali. Sejak itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak pelapor. Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, Galih Wardani, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tesebut. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Galih singkat. Sementara itu Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, yang dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari kepolisian. Namun ia mengaku, sudah menerima surat laporan tersebut. Sunjaya mengancam bakal menuntut balik, kalau ternyata tidak ada bukti-bukti yang mengarah kepada dirinya. “Silakan saja, kalau mau laporan mah biasa. Sekarang ini kan merupakan tahun politik. Sehingga kelemahan-kelemahannya terus dicari,” kata Sunjaya, Rabu, 29 Maret 2017.CB02