CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon mempertimbangkan Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa SD-SMA. Sedangkan pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke empat ini yang diperbolehkan KBM tatap muka hanya perguruan tinggi sesuai izin yang dikeluarkan oleh kepala daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, mengenai adanya keinginan pembelajaran tatap muka oleh Dinas Pendidikan (Disdik) karena banyaknya dampak atas pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, pihaknya akan mengizinkan pelaksanaan tatap muka bilamana seluruh guru sudah mendapatkan vaksin Covid-19. Atas keterangan yang disampaikan oleh Disdik, terdapat beberapa hal yang disampaikan atas fakta di lapangan sehubungan tidak adanya aktifitas pembelajaran secara tatap muka.
“Kami akan memberikan kesempatan kegiatan KBM sesuai arahan dari pemerintah pusat,” kata Enny.saat ditemui selepas melaksanakan rapat pembahasan soal pembelajaran tatap muka, di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Senin (22/3/2021)
Masih kata dia, kalaupun ada uji coba pembelajaran tatap muka harus dilakukan dengan protokol yang ketat. Dan saat ini masih sesuai arahan dari pemerintah pusat KBM tatap muka akan dilaksanakan bulan Juli mendatang.
Kabupaten Cirebon sekarang sedang melakukan pemberian vaksinasi kepara para pegawai pelayanan publik, diantaranya nanti untuk guru sebanyak 13 ribu. Semua guru harus divaksin untuk menjaga kemungkinn penularan Covid-19. Kalau ada guru yang tidak ingin divaksin Enny menegaskan, jangan bertemu dengan anak didik. Padahal anak didik tidak bisa dilakukan vaksinasi karena usianya di bawah 18 tahun.
Bukan hanya guru saja yang diwajibkan untuk divaksin, akan tetapi masyarakat juga harus mengikuti progrm tersebut karena akan banyak berinteraksi langsung dengan anak didik oleh karena itu. Ia juga meminta agar semua bisa menyosialisasikan manfaat Vaksinasi kepada masyarakat.
“Kami dari Dinkes bisa memberikan izin kalau semua guru sudah divaksin dan kesiapan protokol kesehatan di masing-masing sekolah,” imbuh Enny.
Enny menyebutkan, sekira 30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon terdiri dari anak usia didik. Dan kasus positif Covid-19 pada anak usia tersebut jumlahnya hanya 1 persen dari jumlah anak usia didik di Kabupaten Cirebon.
Peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon, masih kata Enny hanya di Kecamatan Pasaleman yang berstatus zona hijau. Kemungkinan di kecamatan tersebut dapat dilakukan uji coba sekolah tatap muka karena berstatus zona hijau.
“Tapi kemarin ada kasus kematian akibat Covid-19, sehingga bisa aja berubah status zona dengan adanya kasus kematian itu. Tapi kalo mau uji coba sekolah tatap muka tetap di zona hijau yang tergolong dalam daerah yang aman dari Covid-19,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)