CIREBON (Cirebonbagus).- Satuan Reskrim Polres Indramayu mengamankan jutaan petasan berbagai jenis dan belasan karung bahan petasan. Jutaan petasan tersebut diduga akan dipergunakan juga untuk merayakan malam tahun Baru 2020.
Petasan diduga akan dikirim ke Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah mengisi permintaan tahun baru. Polisi membongkar home industri petasan yang sudah lama beroperasi milik SKR, (69 tahun) warga Desa/kecamatan Sukra Kab. Indramayu.
Petasan yang berhasil diamankan antara lain Petasan korek 1.075.000 buah,
petasan Jurusan 2.300 buah,
Petasan renteng besar 20 buah dan Petasan renteng kecil 39 buah. Selain itu polisi berhasil mengamankan belerang 2 karung, Potasium 3 karung, Sulfur 1 karung dan
Timbangan 2 buah. Sedangkan tingkat Polsek se Polres Indramayu berhasil mengamankan 5.354.055 butir sehingga total secara keseluruhan 6.431.414 butir.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto, SIK MSi didampingi Wakapolres, Kompol Nanang Suhendar mengatakan pihaknya berhasil mengurangi peredaran petasan di beberapa wilayah di Pulau Jawa. Petasan diamankan beberapa saat sebelum disebar untuk memenuhi pelanggannya.
“Kami akan terus melakukan upaya mengurangi peredaran petasan. Petasan dilarang dipergunakan karena membahayakan terutama anak-anak,” ungkap Suhermanto.
Suhermanto menambahkan pihaknya mengamankan pemilik home industri petasan bersama barang bukti. Jutaan barang bukti akan dimusnahkan segera karena membahayakan keberadaannya.
“Kami menghimbau agar masyarakat segera melaporkan ke polisi bila menemukan lokasi pembuatan petasan karena membahayakan,” kata Suhermanto.
Sementara tersangka SKR mengaku dia memproduksi petasan untuk memenuhi kebutuhan tahun baru 2020. Dia akan menjual petasan ke beberapa wilayah langganannya.
“Menjelang tahun baru memang permintaan petasan selalu meningkat,” tandasnya. (CIBA03)