CIREBON- Pihak Tan Han Liem juga membeberkan alasan Tan Han Liem menyuruh karyawannya menagih sejumlah uang kepada Asiong.
Jemri Ambrosius, salah satu dari pihak Tan Han Liem menegaskan permasalahan Tan dengan Asiong bukan lah permasalahan hutang. Namun, permasalahan tersebut merupakan kasus penggelapan yang dilakukan oleh Asiong terkait bisnis batubara. Diketahui, Asiong merupakan karyawan dari Tan. Namun, Asiong kemudian ketahuan telah menggelapkan sejumlah uang hingga Rp 23 miliar dari batubara tersebut.
“Itu bukan masalah hutang, tapi Asiong ini dipercaya kirim batubara sama Tan, tapi tidak pernah ada setoran kepada Tan,” kata Jemri.
Sementara itu, Ketua Peradi Wilayah III Cirebon, Budi Joko Witantri mengatakan yang dimaksud dan disebut preman oleh Asiong mendatangi kantor Peradi untuk memberitahukan jika apa yang disampaikan oleh Asiong di media pada Selasa (16/5/2016) lalu tidak benar.
“Mereka datang ke sini dan mengklarifikasi bahwa tidak benar ada tindakan premanisme. Dengan ada klarifikasi ini kita luruskan. Memang kemarin saya sempat komentar dari satu pihak. Sekarang permasalahan antara Tan dan Asiong saya harapkan cepat selesai,” tandas Joko. (CB01)