Thursday, 11 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Jual Pil Dextro, Seorang Nenek Warga Losari Cirebon Ditangkap Polisi

26 July 2019
Reading Time: 1 min read
Seorang nenek, NH warga Losari diamankan polisi setelah menjual pil dextro.

Seorang nenek, NH warga Losari diamankan polisi setelah menjual pil dextro.

CIREBONBAGUS- Satuan Nerkoba Polres Cirebon menangkap seorang nenek, NH (51 tahun) warga Desa Losari Lor Kec. Losari Kab. Cirebon. Tersangka ditangkap setelah menjual sediaan farmasi jenis obat tanpa ijin edar berupa pil dextro.

Peristiwa berawal ketika polis mendapat informasi di wilayah Losari terjadi aksi jual pil dextro di luar apotik. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang nenek asal Desa Losari Lor menjual pil dextro.

ADVERTISEMENT

“Kami melakukan antisipasi terhadap peredaran obat farmasi yang dijual tanpa memiliki ijin. Ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan korban jiwa,” ungkap Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Joni, SH dan Kabag Humas Polres Cirebon, Iptu Muhyidin.

BACAJUGA

Bitcoin hingga Memecoin: Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed

Resmi Diluncurkan, Legal Hero AI Permudah Cara Kerja Praktisi Hukum 10x Lebih Efisien

Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

Suhermanto menambahkan tersangka ditangkap sedang menjual pil kepada warga. Banyak diantaranya remaja yang membeli di warung milik NH. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 102 paket Pil Dextro / DMP isi perpaket 8 butir jumlah total 816 butir, 1 bungkus plastik obat warna bening dan uang hasil penjualan Rp.245.000. Tersangka Ny. NH dijerat dengan pasal 196 subsider 197 UU RI No. 36 tentang kesehatan.

“Kami menghimbau agar warga peka dengan wilayah sekitar. Sehingga bila aa yang menjual obat farmasi tanpa ijin segera lapor ke polisi,” kata Suhermanto.

ADVERTISEMENT

Sementara NH mengaku menyesal telah menjual pil tersebut kepada masyarakat. Dia menjual karena kebuuhan ingin dapat meraih keuntungan tanpa melihat dampaknya.

“Saya menyesal telah menjual pil tersebut. Banyak warga yang beli teruma remaja setiap harinya,” kata NH kepada polisi. (CB02)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin hingga Memecoin: Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed

11 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Resmi Diluncurkan, Legal Hero AI Permudah Cara Kerja Praktisi Hukum 10x Lebih Efisien

11 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

11 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Tekanan Bullish Emas Berlanjut Kuat, Target $3.675 di Depan Mata

11 September 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Logistik Salurkan 1.600 Buku: Perkuat Literasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

11 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi 43 Bangunan Rusak di 15 Kota dan Kabupaten

10 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mahasiswa KKN Tematik Internasional 32 UGJ di Desa Cibeureum Ciptakan Drum Pembakaran Sampah Minim Asap di Desa Cibeureum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepat di Hari Literasi Internasional, KBBI di Cirebon Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arcteryx Indonesia Beri Panduan Memilih Warna Apparel Outdoor untuk Tampilan Stylish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Perubahan Nomor WhatsApp Contact Center KAI121 dengan Centang Biru, Lebih Aman dan Terverifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Bitcoin hingga Memecoin: Pasar Kripto Kembali Panas Jelang Keputusan The Fed

11 September 2025

Resmi Diluncurkan, Legal Hero AI Permudah Cara Kerja Praktisi Hukum 10x Lebih Efisien

11 September 2025

Canvassing Lebih Terarah, Barantum CRM adalah Solusinya

11 September 2025

Tekanan Bullish Emas Berlanjut Kuat, Target $3.675 di Depan Mata

11 September 2025

KAI Logistik Salurkan 1.600 Buku: Perkuat Literasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

11 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist