Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Jumlah Aset Lebih Kecil, Pengembalian Dana Nasabah CSI Masih Terkendala

21 March 2019
Reading Time: 2 mins read
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing  (kiri) dan Ketua OJK Cirebon, M. Lutfi  (kanan) menjelaskan terkait dengan pengembalian dana CSI, Kamis (21/3).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing (kiri) dan Ketua OJK Cirebon, M. Lutfi (kanan) menjelaskan terkait dengan pengembalian dana CSI, Kamis (21/3).

CIREBONBAGUS.Id – Pengembalian dana untuk korban nasabah investasi ilegal Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI)  masih terkendala. Jumlah aset yang dimiliki CSI jauh lebih kecil dari nilai investasi selain belum jelasnya jumlah nasabah yang menanamkan modalnya.

Demikian diungkapkan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing kepada sejumlah wartawan di Kantor OJK pusat, Kamis (21/3). Tongam mengatakan pengembalian dana memerlukan ketelitian sehingga tidak terjadi gejolak di para nasabah. Banyak hal yang menyebabkan proses pengembalian aset CSI kepada nasabah ini masih terkendala. Diantaranya adalah, tidak lengkapnya data nasabah dan mekanisme pengembalian uang.

ADVERTISEMENT

“Walaupun putusan Pengadilan Negeri Sumber Cirebon sudah memutuskan sejak akhir 2017 lalu. Namun beberapa kendala masih ada. Nanti yang melakukan eksekusi (pembagian red.) Kejaksaan Negeri Sumber,” ungkap Tongam.

BACAJUGA

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

 

Tongam menambahkan datanya sangat minim, sehingga jumlah nasabahnya juga simpang siur. Kesulitan lainnya, yaitu belum ada skema yang pasti, yang akan digunakan dalam proses pengembalian ini. Karena menurutnya, proses pengembalian dana ini, jangan sampai menimbulkan gejolak baru.

ADVERTISEMENT

 

Tongam menyebutkan, pencatatan yang dilakukan oleh CSI dari sejumlah investasi yang disetorkan oleh nasabahnya, sangat amburadul. Bahkan, sangat memungkinkan, beberapa setoran dari nasabah, tidak seluruhnya disetorkan ke CSI.

ADVERTISEMENT

 

“Misalkan leader disatu wilayah dapat nasabah dengan nilai Rp 1 Milyar, namun hanya disetorkan berapa ratus juta,” kata Tongam.

 

Hal lainnya yang menyulitkan pembagian dana sita aset ini, adalah menentukan nasabah mana yang akan mendapatkan ganti. Karena dari puluhan ribu orang yang mengklaim menjadi nasabah CSI, tidak diketahui berapa nominal masing-masing setoran nasabah tersebut.

 

“Selain itu, kita juga tidak tahu, mana nasabah yang sudah pernah mendapatkan keuntungan dan mana yang belum,” ujar Tongam.

 

Tongam juga mengatakan, bahwa sejumlah nasabah CSI juga, ada yang sudah memiliki aset dengan nilai yang cukup besar. Salah satunya adalah kendaraan. Sehingga menurutnya, jangan sampai nasabah yang sudah mendapatkan keuntungan, kemudian mendapatkan ganti rugi ini.

 

Yang lebih menyulitkan dalam pengembalian dana aset CSI ini, adalah nilai aset dengan nilai yang wajib dibayar jumlahnya sangat jauh. Bahkan Tongam memperkirakan, bahwa aset yang dimiliki CSI, hanya bisa menutupi 15 persen dari total uang nasabah yang disetorkan.

 

“Dalam kasus investasi ilegal, paling asetnya hanya mencapai 15 persen saja dari total keseluruhan yang wajib dibayarkan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua OJK Cirebon, M. Lutfi mengatakan, bahwa yang bertanggungjawab mengenai eksekusi dan pembagian dana aset CSI ini adalah Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sumber Cirebon. Sedangkan pihaknya hanya melakukan pengawasan saja.

 

Selain itu, sesuai data yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Anggota (Forkoma) CSI, menyebutkan bahwa jumlah nasabah CSI berjumlah 16ribu orang. Untuk memberikan pelayanan kepada korban CSI, Kejari juga membuka crisis center di depan Kantor Kejari Sumber.

 

“Ada Crisis center, jika ada nasabah yang mau melaporkan,” kata Lutfi.

 

Pihaknya juga sudah meminta kepada Kejari, untuk bisa memberikan informasi seluasnya kepada para korban nasabah CSI. Terutama terkait dengan perkembangan kasus ini. (CB01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025
Berita Utama

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025
Berita Utama

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025
Berita Utama

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Sentuh $122.000 USD, Rekor Baru dalam Sejarah

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

14 July 2025

Tim DPRD Kota Cirebon Raih Juara Kategori Bergengsi, Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Ramaikan Turnamen Esport

14 July 2025

Penyebaran Produk Hukum, Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Wahyuni, S.T Sosialisasikan Perda No 2 Tahun 2016 ke Warga Desa Terusan

14 July 2025

Bitcoin Tembus US$122.000, Pengusaha Konvensional Ini Kini Terima Kripto

14 July 2025

Bank bjb Menyerahkan Kunci secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist