CIREBON, (cirebonbagus.id).- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi meminta ketegasan Pemkab Cirebon terkait penangan sampah yang saat ini menjadi masalah besar. Salah satunya perihal gagalnya pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) senilai Rp 4 miliiar yang rencananya dibangun di Desa Cigobang Wangi, Kecamatan Pasaleman.
Mengingat, Kabupaten Cirebon saat ini sudah dalam taraf darurat sampah sehingga harus dilakukan penangan serius.
“Terutama pemerintah daerah. Dalam hal ini Bupati harus tegas dalam menentukan kebijakan. Ini sudah ketiga kalinya ditolak warga. Anggaran pun tidak terserap. Mau kapan lagi kondisi ini terus berulang,” kata Luthfi disela kegiatannya, Jumat (15/11/2019).
Menurut Lutfhi, penolakan warga pada setiap pembabasan untuk lokasi sampah pasti akan terjadi. Namun demikian, tidak semestinya Pemkab menuruti apa yang warga tolak saja.
Dirinya melihat, ada yang salah berkaitan dengan komunikasi dan sosialisasi yang sudah dilakukan. Bagaimanapun, persoalan tidak akan selesai kalau Pemkab selalu mengalah dengan penolakan masyarakat.
“Kalau kita terus menuruti penolakan masyarakat, kapan kita akan punya TPAS. Toh yang rugi masyarakat sendiri. Nanti Pemkab Cirebon yang jadi sasaran ketika ada persoalan. Karena bagaimanapun, sampah saat ini persoalan yang menjadi prioritas kita semua,” jelas Luthfi.
Dia menilai, gagalnya pengadaan TPAS tahun ini, bukti kongkrit Pemkab Cirebon tidak serius menangani masalah sampah. Wacana ada pengolahan sampah disetiap desa, bukan prioritas utama saat ini. Yang menjadi prioritas, justru bagaimana realisasi TPAS itu bisa diwujudkan.
“Akan lama ketika membahas bagaimana mengolah sampah di setiap desa. Itu program nanti, ketika kita sudah punya TPAS. Khusus wilayah timur Cirebon, fokusnya bagaimana ada TPAS,” kataya.
Seperti diketahui, Pemkab Cirebon masih kesulitan dalam membangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Bahkan meski lokasinya telah ditentukan namun masih menuai banyak polemik dan sorotan berbagai pihak.
Namun Pemkab Cirebon mengaku tidak akan pernah berhenti berusaha, sampai TPAS di Cirebon Timur bisa terbangun. Pemkab Cirebon pun sudah menganggarkan Rp 6 milliar untuk pengadaan tanah TPAS dengan luas sekitar 5,5 hektare.
Bahkan hal ini sudah kali ketiga DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan anggaran tersebut, dan selalu tidak terealisasi. Padahal rencananya, akhir bulan September kemarin, pembebasan lahan sudah harus terwujud. (CIBA-06)