CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kabupaten Cirebon sudah masuk dalam kategori darurat sampah. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera menuntaskan permasalahan tersebut dan menyosialisasikan pentingnya TPAS kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD kabupaten Cirebon Hermanto, mengatakan, TPAS adalah salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat penting. Dan ia melihat, Kabupaten Cirebon sudah darurat sampah.
Oleh karena itu, dirinya menginginkan, perlu adanya sinergi dari masing-masing komponen, stakeholder untuk bahu membahu menyukseskan salah satunya TPAS, supaya Kabupaten Cirebon bebas dari permasalahan sampah.
“TPAS Kita harus siapkan tempatnya, di samping itu juga menyiapkan armadanya, tahun kemarin ada penolakan bahkan tahun sekarang ada penolakan lagi meskipun tidak seperti tahun kemarin,” ujarnya saat ditemui di tempat kerjanya, Kamis (7/1/2021)
Dan menurutnya, masyarakat dan semua komponen harus sadar kalau ini adalah kebutuhan. Adapun tempatnya di mana itu sudah melalui kajian dinas yang sudah melakukan tender FS, dan itu tidak serta merta Pemda menentukan dengan dasar like and dislike.
Ia mengakui, pihaknya baru mengetahui lokasi titik terkait TPA baru kemarin saat setelah ada penolakan, dan pada saat rapat kerja disebutkan ada tiga titik lokasinya.
Adapun nanti, kata Hermanto, jika yang dipilih di Kubang Deleg, mungkin ini merupakan yang terbaik dari hasil FS. Tinggal Pemda menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Dan ini juga permasalahan di samping masyarakat belum mengerti secara utuh Pemdanya sendiri sosialisasinya kurang masif, ” tandasnya.
“Sekarang ada TPAS tetapi masyarakat tidak mengerti, apa sih periu yang didapat oleh masyarakat di sekitar TPAS, ini yang menjadi masyarakat berontak. Asumsinya karena nanti kotor, bau, jalan rusak,” katanya.
Oleh karena itu, masih kata Hermanto, coba dijelaskan kepada masyarakat bahwa nanti jalan akan bagus, dan pengelolaan melibatkan masyarakat sekitar untuk diberdayakan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan sebagainya.
Kalau sampai tidak terjadi ada titik temu, gagal lagi terkait nanti setelah hasil FS, baik di timur maupun barat ini akan menjadi catatan komisi III. Ia pun menyebutkan, dirinya akan memberikan lagi raport merah untuk kinerja Pemda.
“Kita sudah darurat berdasarkan rapat kerja kemarin terkait TPA yang berada di Gunung Santri dengan Dinas Lingkungan Hidup jika semua difokuskan ke tempat tersebut itu umurnya hanya tiga bulan. Misal ini gagal berarti TPAS yang ada di gunung santri bakal penuh lalu mau dibuang kemana lagi,” tuturnya. (Effendi/CIBA)