CIREBON, (cirebonbagus.id).- Maraknya penjualan masker kain di musim pandemi Covid-19 di Cirebon tidak dilarang. Hal itu karena untuk penggunaan masker berbahan dasar kain, sudah masuk standar bagi masyarakat saat digunakan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni menuturkan, masker seperti bahan dasar kain sudah tepat digunakan bagi masyarakat.
“Penggunaan masker untuk tenaga medis itu berbahan medis, dan masker N95 bagi mereka para tenaga medis di ruang isolasi.,” jelas Enny.
Enny melanjutkan, jadi memang penggunaan masker sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Seperti saya sendiri ketika saya keluar rumah, untuk belanja dan lainnya saya menggunakan masker kain, namun saat bekerja menggunakan masker medis,” jelasnya.
Saat disinggung terkait bahan masker kain, besar atau tipis pihaknya sendiri tidak mempersoalkannya.
“Yang terpenting manfaatnya bisa melindungi diri, dan melindungi orang lain agar tidak menularkan penyakit kepada orang lain,” pungkas Enny. (Effendi/CIBA)