CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menanggapi Insiden Video pemakaman jenazah pasien Covid-19 di kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, yang viral di medsos. Dinkes menilai pemulasaran Jenazah sudah sesuai protap kesehatan Covid- 19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Enny Suhaeni didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, Senin (5/10/2020) kepada sejumlah awak media mengatakan, kronologis video yang terjadi kemarin.
Menurutnya, pasien tersebut dirawat di RS Gunung Jati kota Cirebon. Tepatnya, pada hari Sabtu pukul 15.29 WIB, survelen pihak RS Gunung Jati menghubungi survelen Dinkes Kabupaten Cirebon karena ada pasien yang dirawat di ruang isolasi beralamatkan di Kecamatan Gunungjati meninggal. Kemudian survelen dinkes, lanjut Enny, menyampaikan ke pihak survelen Puskesmas Gunungjati. “Karena pasien yang meninggal tersebut masuk wilayah Gunungjati,” ujarnya.
Insiden yang ada di video kemarin sebetulnya pihak puskesmas dari gugus tugas tingkat desa dan kecamatan sudah menyampaikan bahwa pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, dan proses pemakamannya. “Dan pihak keluarganya sebetulnya juga sudah mengetahui,” ujarnya.
Enny mengatakan, proses pemakaman jenazah Covid-19 memang berbeda, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak dari rumah sakit dengan dokter bagian forensik.
“Terkait kenapa dengan kondisi jenazah, kenapa pakaian masih melekat karena itu memang tidak boleh dilepas, dan SOP-nya memang seperti itu,” paparnya.
Sementara itu, Nanang Ruhyana mengatakan, di dalam proses pemulasaran jenazah, yang pertama disinfektan terlebih dahulu, setelah itu dibungkus plastik kemudian disemprot lagi, setelah itu baru dikafani dan di plastik lagi lalu di peti.
“Dan apapun yang melekat di badannya itu tidak boleh dilepas, SOP-nya sudah seperti itu, dan pernyataan MUI pasien yang meninggal karena Covid-19 adalah masuknya ke mati syahid,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)