KOTA CIREBON, (Cirebonbagus.id).- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melaksanakan kegiatan monitoring perlintasan sebidang di sepanjang jalur kereta api yang berada di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Monitoring ini meliputi daerah Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode berjalan kaki menyusuri rel kereta api sambil melakukan pengukuran ulang pada perlintasan sebidang resmi serta mendata perlintasan sebidang tidak resmi, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kegiatan Joint Inspection ini meliputi penghitungan radius dan geometri jalan di perlintasan resmi, serta pendataan perlintasan tidak berizin,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Rokhmad menambahkan bahwa hasil pendataan ini akan dievaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan perlintasan liar atau peningkatannya menjadi perlintasan resmi. “Keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” tambahnya.
Jumlah Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 3 Cirebon
Hingga saat ini, terdapat total 155 perlintasan sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon, dengan rincian:
Kabupaten Karawang: 3 perlintasan, tidak dijaga.
Kabupaten Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga).
Kabupaten Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga).
Kabupaten Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga).
Kota Cirebon: 11 perlintasan, seluruhnya dijaga.
Kabupaten Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga).
Kabupaten Tegal: 1 perlintasan, dijaga.
Kota Tegal: 7 perlintasan, dijaga.
Rokhmad menjelaskan bahwa data hasil monitoring ini akan dimasukkan ke dalam database Monitoring dan Evaluasi Balai Teknik Perkeretaapian. Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan monitoring lebih lanjut, termasuk evaluasi pembangunan overpass atau underpass.
“Kami berharap ada peran aktif dari semua pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan sebidang,” pungkasnya. (Arif/CIBA)