Wednesday, 7 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi & Bisnis

KAI Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang, Kecelakaan di JPL 35 Kedunggalar Jadi Pengingat Keselamatan Bersama

05 January 2026
Reading Time: 2 mins read

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian tertempernya pintu perlintasan JPL 35 di emplasemen Stasiun Kedunggalar oleh sebuah kendaraan roda empat pada Senin (5/1).

MADIUN, 5 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian tertempernya pintu perlintasan JPL 35 di emplasemen Stasiun Kedunggalar oleh sebuah kendaraan roda empat pada Senin (5/1).

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.26 WIB di KM 200+703 emplasemen Stasiun Kedunggalar, saat petugas tengah melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Pintu perlintasan dalam kondisi tertutup dan terlayani, namun sebuah mobil Daihatsu Taruna dengan Nomor Polisi: AE 1658 RO dari arah utara tetap melintas dan menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah, menyebabkan kendaraan terguling di badan jalan.

BACAJUGA

Layanan Kereta Api Jadi Pilihan Utama, Penumpang Daop 7 Madiun Meningkat 4,6% pada Masa Nataru 2025/2026

Tinjau Tanggul Jebol di Kalijaga, Wakil Wali Kota Dorong Normalisasi Sungai dan Sinergi Lintas Sektoral

BINUS @Malang Percantik Pesona Aji Saptorenggo Lewat Program Mural Kolaboratif BINUSIAN Plants Hope

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa meskipun terjadi insiden, jalur kereta api hulu dan hilir dinyatakan aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang terganggu. Penanganan kejadian dilakukan cepat melalui koordinasi lintas unit KAI serta aparat kepolisian setempat.

Tindak Lanjut yang Dilakukan

ADVERTISEMENT

Koordinasi dengan Kepala Stasiun Kedunggalar

Koordinasi dengan Unit Pengamanan (PAM)

ADVERTISEMENT

Koordinasi dengan Unit Sintelis 7.1 Ngawi untuk perbaikan pintu perlintasan

Jalur KA dinyatakan aman oleh KAREST JR 7.9 Ngawi

Penanganan kecelakaan lalu lintas oleh Polsek Kedunggalar

Penegasan Aturan dan Dasar Hukum

KAI menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama dan telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Pasal 92 ayat (1): Perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan dibuat untuk kepentingan umum dengan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api.

Pasal 124: Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Pasal 181 ayat (1): Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api tanpa izin.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pasal 114: Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.

Pasal 296: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan tidak mematuhi ketentuan berhenti di perlintasan sebidang dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Oleh karena itu, kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu, sinyal, dan palang pintu perlintasan adalah kunci utama keselamatan. Setiap pelanggaran berpotensi membahayakan nyawa, baik pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” tegas Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada, disiplin, dan patuh hukum, demi mewujudkan keselamatan bersama di perlintasan sebidang kereta api.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Layanan Kereta Api Jadi Pilihan Utama, Penumpang Daop 7 Madiun Meningkat 4,6% pada Masa Nataru 2025/2026

06 January 2026
Berita Utama

Tinjau Tanggul Jebol di Kalijaga, Wakil Wali Kota Dorong Normalisasi Sungai dan Sinergi Lintas Sektoral

06 January 2026
Ekonomi & Bisnis

BINUS @Malang Percantik Pesona Aji Saptorenggo Lewat Program Mural Kolaboratif BINUSIAN Plants Hope

06 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 2 Bandung Catat 5 KA Favorit Pelanggan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

06 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Shadow of the Light Karya Anak Bangsa yang Mendapatkan Berbagai Penghargaan di Dunia

06 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Dorong Transformasi Digital, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Hadirkan i-Mitra KPBN

06 January 2026

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR BI Keluhkan Dugaan Pungli di UI BBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewareklame.com, Cara Baru Menyewa Reklame di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • TKKT V Kota Cirebon Diundur, Karang Taruna Jabar Imbau Jaga Soliditas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Energi Muda: Menggagas Aliansi KNPI – Karang Taruna Demi Masa Depan Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Penerima Beasiswa CSR BI Keluhkan Dugaan Pungli di UI BBC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Jeruk Dalam Perayaan Imlek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sewareklame.com, Cara Baru Menyewa Reklame di Seluruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Layanan Kereta Api Jadi Pilihan Utama, Penumpang Daop 7 Madiun Meningkat 4,6% pada Masa Nataru 2025/2026

06 January 2026

Tinjau Tanggul Jebol di Kalijaga, Wakil Wali Kota Dorong Normalisasi Sungai dan Sinergi Lintas Sektoral

06 January 2026

BINUS @Malang Percantik Pesona Aji Saptorenggo Lewat Program Mural Kolaboratif BINUSIAN Plants Hope

06 January 2026

KAI Daop 2 Bandung Catat 5 KA Favorit Pelanggan Selama Angkutan Nataru 2025/2026

06 January 2026

Shadow of the Light Karya Anak Bangsa yang Mendapatkan Berbagai Penghargaan di Dunia

06 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist