CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumber menggelar pers release terkait capaian kinerja pelaksanaan dan pelayanan di tahun 2021. Berlangsung di aula Kantor Kejaksaan setempat. Selasa (4/1/2022)
Dari pantauan cirebonbagus.id dalam agenda tersebut banyak prestasi yang diraih dari capaian kinerja dalam kurun waktu di tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Hutamrin menyampaikan, tahapan penyelesaian yang sudah dilakukan oleh bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R). Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yakni melakukan pelayanan barang bukti yang memperoleh kekuatan tetap kepada pemiliknya.
Diantaranya melaksanakan pemusnahan barang bukti pada tanggal 14 September 2021 berupa obat-obatan sediaan farmasi, dan lelang barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan pada tanggal 24 Juni 2021.
Selain itu melaksanakan penjualan langsung benda sitaan atau barang bukti yang tidak diambil oleh pemiliknya (barang temuan) pada tanggal 23 September 2021.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan penilaian asset berupa tanah dan bangunan maupun benda bergerak berupa kendaraan roda empat. kepada Kantor Jasa Penilai Publik (Pung’s Zulkarnain & Rekan).
“Terhadap asset yang telah dirampas guna untuk dapat dilakukan pelelangan terhadap asset tersebut berdasarkan Proposal Penawaran Nomor 224/LPR/KJPP.PSZ/IX/18 tanggal 20 September 2018,” jelas Hutamrin.
Kemudian masih kata Hutamrin, kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon juga telah melaksanakan pelelangan asset pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon sebanyak 59 (lima puluh sembilan).
“Asset tanah dan bangunan dan yang telah laku terjual sebanyak 5 (lima) asset berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 499.147.000 yang sudah dititipkan pada rekening penitipan Bank Mandiri,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya pun telah membuka Crisis Centre yang kedua pada bulan 01 Juli 2021 s.d. 31 Agustus 2021 yang bertujuan untuk mendata dan memverifikasi kembali guna menentukan jumlah keanggotaan nasabah PT.Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dengan jumlah nasabah yang telah terdaftar sebanyak 2.905 nasabah.
Menginput dan mengverifikasi data nasabah PT. Cakrabuana Sukses Indoesia berdasarkan amar Putusan Pengadilan Negeri Sumber No. 193/Pid.b/2017/PN.Sbr tanggal 03 Agustus 2017 atas nama terpidana IS Dkk dengan jumlah 987 (sembilan ratus delapan puluh tujuh) Akad Asli dan 12 (dua belas) fotocopy Akad nasabah.
” Dan meminta bantuan pihak ketiga yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota Cirebon untuk melakukan perhitungan nilai penggantian kerugian dalam bentuk persentase terhadap masing-masing nasabah secara proporsional,”paparnya.
Adapun kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di tahun 2021 melingkupi penyelidikan, penyidikan, pra, penuntutan, upaya hukum, eksekusi dan penyelamatan keuangan negara.
Kemudian tambanya. salah satu prestasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 28.949.432.343.
Selain itu beberapa dugaan tindak pidana korupsi. Kendati demikian pihaknya mengakui masih ada PR terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap hilangnya stok cadangan pangan berupa gabah kering pengadaan Tahun 2019.
Pada Gudang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang atas Pasalnya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Perwakilan Jawa Barat, Ia memastikan tahun 2022 hal itu bisa selesai
“Demikian hasil capaian tahun 2021, adapun untuk 2022 kami akan berusaha lebih baik lagi,” pungkasnya.(Effendi/CIBA)