CIREBON- Anjing pelacak milik Tim Sus NIC Dit Narkotika Bareskrim Polri diduga menemukan lima gram sabu yang ada di ruang kemudi Nahkoda, Sabtu (19/3). Penemuan tersebut membuat dugaan baru jika narkoba digunakan selama perjalanan.
Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari melibatkan dua anjing tersebut. Dimungkinkan pemeriksaan akan dilanjutkan hingga terungkapnya keberadaan jaringan sabu tersebut. Polisi kemudian melanjutkan dengan memasang policeline di kapal tersebut.
Wadir Poliarud Jabar, AKBP Indra Rathana mengakui adanya pemeriksaan oleh Tim Sus NIC Dit Narkotika Bareskrim Polri. “Kami hanya mengawal Tim Sus NIC Dit Narkotika Bareskrim Polri,” ungkap Indra.
Sebelumnya, Sebelumnya Mabes Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dilakukan petugas Tim Sus NIC Dit Narkotika Bareskrim Polri, dari sebuah Kapal Bahari 1 milik PT Inti Galangan Samudra, di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Jati, Jl. Perniagaan Kelurahan Lemah Wungkuk, Kota Cirebon. Selain di kawasan pelabuhan Muara Jati, lokasi penangkapan para tersangka yakni di Perumahan Bumi Citra Lestari Blok A No 2 Jl. Jenderal Sudirman, Kampung Wanacala Kelurahan Harjamukti Kota Cirebon, dan di Kilometer 117 rest area Tol Cipali Arah Jakarta. Para tersangka yang ditangkap yakni MR (30), KH (25), JS ( 52), WL (25), FJ (25) dan RG (34). (CB01/CB02)