Monday, 12 May 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Kapolres Ciko : “Penetapan Status, N Menjadi Tersangka Sudah Memenuhi Kaidah Hukum yang Berlaku”

19 February 2022
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kasus penyelewengan Dana APBDes sejak 2018 – 2020 senilai Rp 800 juta yang dilakukan Kuwu Desa Citemu Kecamatan Mundu, Supriyadi, menyeret nama Kaur Keuangan,Nurhayati, yang merupakan pelapor, menjadi tersangka. Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Sabtu (19/2/2022).

“Penetapan status, Nurhayati menjadi tersangka sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku, dan atas masukan dari JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,” ujar AKBP M. Fahri Siregar.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia itu tidak hanya ada Kepolisian tetapi juga ada Kejaksaan untuk melakukan penuntutan dan ada juga Pengadilan serta lembaga yang lainnya.

BACAJUGA

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

“Awalnya, berkas tersangka atas nama Supriyadi tidak lengkap atau P19, sehingga berkas tersebut dikembalikan. Dengan petunjuk-petunjuk yang diarahkan JPU untuk tahapan selanjutnya, yang dituangkan di berita acara koordinasi dan konsultasi dimana petunjuknya agar Nurhayati dilakukan pemeriksaan secara mendalam,” tuturnya.

Fahri menambahkan, dengan belum lengkapnya berkas tersebut penyidik mempunyai kewajiban untuk melengkapinya. Atas petunjuk JPU dalam hukum acara pidana sudah diatur ada kewajiban dari penyidik untuk melengkapi petunjuk yang sudah diarahkan oleh JPU dan sudah menjadi kewajiban untuk melengkapi berkas paling lama 14 hari dari tanggal penerimaan berkas.

ADVERTISEMENT

“Penetapan status tersangka karena peran Nurhayati, dianggap membantu dengan ikut serta menyalurkan anggaran desa ke Supriyadi. Seharusnya anggaran tersebut disalurkan ke bidang masing–masing. Tapi Nurhayati justru memberikan anggaran tersebut langsung ke Supriyadi, dan dianggap ikut memperkaya Supriyadi. Atas dasar itulah Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka” Kata Kapolres.

Dijelaskan Fahri, penetapan Nurhayati sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Walaupun Nurhayati kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik, namun tindakan yang dilakukan Nurhayati masuk dalam rangkaian tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi. Terungkap bahwa Nurhayati ikut berperan menyalurkan anggaran ke Kuwu Desa Citemu yakni Supriyadi,” ungkapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio.

ADVERTISEMENT

” Dalam kurun waktu dari tahun 2018 hingga tahun 2021, Nurhayati sebagai Bendahara Keuangan sebanyak 16 kali mengirimkan dana ke Kuwu Desa Citemu. Perbuatannya tersebut melanggar hukum karena memperkaya saudara Supriyadi ,” terangnya.

“Tindakan yang dilakukan oleh Nurhayati masuk dalam kategori melanggar hukum. Walaupun hingga kini kami belum dapat membuktikan bahwa Nurhayati menikmati uangnya. Namun ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nurhayati yakni Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola regulasi dan sistematisasi keuangan. Dimana seharusnya Nurhayati sebagai bendahara keuangan memberikan uang kepada Kepala Seksi Pelaksana Kegiatan Anggaran akan tetapi uang itu diserahkan kepada Kuwu atau Kepala Desa Citemu. Sehingga tindakannya tersebut dapat merugikan keuangan negara dan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 KUHP Proses penyidikan kasus korupsi ini kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur,” pungkas Kapolres Cirebon Kota.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres AKBP M. Fahri Siregar didamping Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio dan Kasatreskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan. (Robi/CIBA).

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12 May 2025
Nasional

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

12 May 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pelecehan di Salah Satu RS Cirebon, Kapolres Ciko Tegas : Tidak akan Kami Biarkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kereta Lebih Hemat! Dapatkan Diskon 20% Khusus di Malang City Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CS & Omnichannel: Membuat Pelanggan Lebih Puas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12 May 2025

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

12 May 2025

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12 May 2025

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12 May 2025

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

12 May 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist