Kapolres Cirebon Kota Pimpin Eksekusi 8 Unit Ruko

CIREBON, (cirebonbagus.id).-Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan delapan unit ruko di Jalan Winaon, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (7/4/2021).

Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kegiatan hari ini melibatkan kekuatan dari personil Polres Cirebon Kota gabungan bersama TNI, Brimob dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan pengamanan eksekusi terhadap delapan ruko yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

“Kami dari TNI, Polri dan Satpol PP bersama Ketua PN Cirebon dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Cirebon dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandas AKBP Imron Ermawan.

Selain itu, Kapolres Cirebon kota mengungkapkan, dari delapan ruko yang dieksekusi tinggal dua ruko yang masih melakukan pengosongan pada saat ini, sementara sisanya sudah dalam kondisi dikosongkan secara suka rela.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja mengungkapkan, personel yang dipersiapkan dari pihak kepolisian berjumlah sekitar 250 personel, TNI satu regu dan Satpol PP satu regu sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 300 personel.

“Alhamdulillah eksekusi pengosongan ruko ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan dan dalam pelaksanaannya para petugas menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker dan menjaga jarak” pungkasnya. (Robi/CIBA)

Exit mobile version