CirebonBagus.Id – Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.IK. M.Hum, M.S.M. didampingi Wakapolres Kota Cirebon Kompol Goncang Aji mengatakan bahwa laporan atas nama Sunjaya akan tetap di tindaklanjuti hal tersebut dikatakan di sela-sela pembubaran demo mahasiswa yang dianggap tidak berijin di kawasan di Gunung Sari kota Cirebon ( 06/04)
Laporan dengan nomer STPL /304/III/2017/JBR/Cirebon Kota Pada hari Kamis Tanggal 23 maret 2017 dengan pelapor seorang perempuan bernama Elly Indriyanti warga Blok Sigobang kecamatan linggarjati kabupaten Kuningan yang telah melaporkan terjadinya perkara Pidana ,dengan menjajnjikan pada saat dirinya menjadi Tim Sukses pencalonan Bupati Drs Sunjaya Purwadi Sastra MM.Msi dengan janji menjadikan pelapor sebagai PNS, akan membelikan Rumah ,akan memberikan biaya hidup sepuluh juta setiap bulannya, namun janji tersebut tidk pernah di tepati hingga terjadinya laporan kepada pihak kepolisian.
Hingga saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan kami akan tetap tindaklanjuti laporan tersebut hingga semuanya menjadi jelas dan transparan “ungkapnya
Sementara itu Bupati Sunjaya saat di konfirmasi mengatakan dirinya siap di penjara apabila dinyatakan bersalah oleh pihak kepolisian.” Silahkan buktikan saja dan masalah ini kan sudah dari tahun 2014 mengapa baru diungkap sekarang menjelang tahun 2018, disaat ini dirinya akan maju kembali dalam pemilihan Bupati dan ini jelas bermuatan politik” Ungkapnya (CB 02),