Kapolresta Cirebon Lakukan Penerapan Protokol Kesehatan ke Anggota

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Polresta Cirebon secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap personel Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri, Rabu (19/8/2020).

Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, beserta Sie Propam Polresta Cirebon melakukan pengecekan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap personel Polresta Cirebon baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Cirebon.

Satu persatu personel yang akan memasuki kantor langsung dicek Urusan Kesehatan Polresta Cirebon bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, dan chamber antiseptik.

“Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi.

Kegiatan Pendisiplinan terhadap personel Polresta Cirebon, lanjut Syahduddi, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Polresta Cirebon, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti Protokol Kesehatan.

Dengan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan chamber antiseptik serta menjaga Jarak. “Pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari,” ujarnya.

“Selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan handsanitizer,” imbuh Syahduddi.

Adapun dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan, tambah Syahduddi, belum ditemukan personel yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi.

“Namun apabila ada ditemukan personel yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Urkes Polresta Cirebon (Klinik Polresta Cirebon),” jelasnya.

“Sedangkan bila ditemukan personel yang tidak menggunakan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)

Exit mobile version