CIREBON, (cirebonbagus.id).- Di masa Pandemi Covid-19, angka pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon mengalami kenaikan selama tahun 2020 dibanding tahun 2019.
Peningkatan tersebut terungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12/2020).
Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi, mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang terungkap mencapai 438 kasus dari total 581 kasus yang ditangani selama tahun 2020.
Sementara pengungkapan kasus tindak pidana pada tahun 2019 mencapai 423 kasus dari 575 kasus yang ditangani.
“Ada peningkatan 1,82 persen atau 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang 2020 dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Ia mengatakan, peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada tahun ini membuktikan penanganannya lebih baik dari tahun lalu.
Ada tiga jenis tindak pidana yang mendominasi selama tahun 2020, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencabulan.
“Tidak menutup kemungkinan di masa pandemi menjadi penyebab angka pidana. Salah satu hal yang terdampak ekonomi dan sosial sehingga potensi ke sana kemungkinan ada. Untuk memastikan penyebab kenaikan kasus kita butuh penelitian dan pendalaman. Faktor apa yang menjadi penyebab kasus kejahatan tahun 2020 meningkat,” katannya.
Syahduddi menginstruksikan jajarannya untuk bekerja secara maksimal sehingga pada tahun 2021 kasus tindak pidana yang belum terselesaikan segera dituntaskan.
“Jumlah tersangka pada tahun 2020 yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tindak pidana tersebut mencapai 177 orang, dan selama 2019 totalnya ada 171 tersangka yang diamankan sehingga tahun 2020 ini ada kenaikan 3,5 persen,” katanya.
Ia mengatakan, untuk kasus yang menonjol yang ditangani oleh Satreskrim ada dua kasus pada 2020.
“Ada kenaikan sampai 200 persen kasus yang menonjol di 2020 dibandingan 2019 lalu, yakni kasus pembunuhan di Pantai Baro Gebang dan kasusnya sudah terungkap. Sedangkan untuk kasus Curat Berangkas di PT Universal Furniture Industries di Kecamatan Depok Belum terungkap dan sedang dilakukan penyidikan,” katanya. (CIBA-07)