CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus pelototi dugaan pengalihan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) spesific grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 lalu.
Terbaru, pada Kamis (9/10) Ayip Fitli, pejabat di Bagian Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon, kembali terlihat mendatangi kantor Kejari. Kedatangannya kali ini merupakan yang kesekian kalinya dalam rangkaian proses penyelidikan kasus tersebut.
Ayip tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media terkait kehadirannya di kantor Kejari Cirebon.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cirebon, Slamet Hariyadi, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kedatangan sejumlah pejabat Pemkot Cirebon.
“Belum bisa memberikan penjelasan dulu karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat di ruang kerjanya.
Sebelumnya, beberapa pejabat Pemkot Cirebon juga telah dipanggil oleh Kejaksaan untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya:
Mastara, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Akhmad Amin, Kepala Bidang Anggaran BPKPD, Ade Cahyani, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Cirebon
Kasus ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mempublikasikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023, yang menemukan adanya dugaan pengalihan anggaran DAU spesific grant bidang pendidikan senilai Rp30,5 miliar.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon melalui serangkaian pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk mengumpulkan data dan klarifikasi.
Repdem bahkan sempat meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri atau melakukan audit menyeluruh terhadap 279 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Bidang Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon.
Selain audit SP2D, Repdem juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon kepada pemerintah pusat. Menurutnya, program yang dibiayai melalui DAU Spesifik Grant sebesar Rp104 miliar seharusnya sudah rampung pada tahun 2023. Namun, di lapangan ditemukan indikasi penggunaan anggaran untuk kegiatan di luar peruntukannya.
“Faktanya, anggaran itu justru dialihkan untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai tujuan awalnya,” tegas Sekjen Repdem, Meylani.**
Artikel ini tayang juga di ArahPantura.id