Kementerian PU Memaparkan Program 2026 dalam RDP di Komisi V DPR RI

Jakarta, 12 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memaparkan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2026 dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di hadapan Komisi V DPR RI. Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (11/9), menjadi forum strategis untuk mendalami Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PU
merinci usulan pagu anggaran sebesar Rp118,5 triliun yang akan dialokasikan
untuk berbagai program prioritas dan kebutuhan anggaran di lingkungan
Kementerian PU.

Membuka RDP, Ketua Komisi V DPR RI,
Lasarus, menekankan bahwa forum tersebut merupakan bagian penting dari proses
pembahasan anggaran Kementerian/Lembaga. Ia berharap Kementerian PU dapat
menyesuaikan program kerjanya berdasarkan masukan dari dewan.

“Dalam kesempatan ini kita akan
melakukan pendalaman untuk alokasi fungsi dan program. Mohon untuk Kementerian
PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan sesuai masukan dan saran dari
Komisi V DPR RI sebagaimana yang telah kita jalani,” ujar Lasarus.

Dalam RDP, Sekretaris Jenderal
Kementerian PU, Wida Nurfaida, memaparkan secara rinci alokasi pagu anggaran
Rp118,5 triliun untuk Kementerian PU. Dijelaskan bahwa anggaran tersebut
dialokasikan ke berbagai unit utama, di antaranya: Sekretariat Jenderal sebesar
Rp576,85 miliar, Inspektorat Jenderal Rp107,81 miliar, Direktorat Jenderal
Sumber Daya Air Rp34,73 triliun, dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang
mendapat alokasi terbesar, yaitu Rp45,61 triliun.

Alokasi selanjutnya kepada: Direktorat
Jenderal Cipta Karya sebesar Rp12,03 triliun dan Direktorat Jenderal Prasarana
Strategis sebesar Rp24,10 triliun. Selain itu, unit pendukung lainnya seperti
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi memperoleh Rp599,03 miliar, Direktorat
Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rp147,13 miliar, Badan Pengembangan
Infrastruktur Wilayah Rp172,93 miliar, serta Badan Pengembangan SDM (BPSDM)
sebesar Rp403,93 miliar.

“Kami berkomitmen memanfaatkan alokasi
anggaran ini untuk memperkuat fungsi kelembagaan, mendukung pembangunan
infrastruktur, sekaligus memastikan tata kelola kelembagaan yang transparan dan
akuntabel,” tegas Sekjen Wida.

Dalam RDP, Sekjen Wida juga menekankan
bahwa Kementerian PU juga sedang melakukan transformasi layanan publik, berupa
penerapan Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, penguatan
Portal Perizinan Kementerian PU yang terintegrasi OSS, pengelolaan Big Open
Data untuk keterbukaan informasi, serta sistem digitalisasi layanan keuangan
dan tata naskah dinas.

“Dari perencanaan, pengelolaan
keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital, semuanya diarahkan agar
Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap
Sekjen Wida. Ditambahkannya, agenda transformasi layanan juga mencakup
penyediaan fasilitas publik berbasis digital, pengelolaan aset negara dengan
sistem barcode dan geotagging, serta penguatan kerja sama lintas
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan
infrastruktur nasional.

Menggarisbawahi arah kebijakan tahun
2026, Sekjen Wida mengungkapkan bahwa Kementerian PU tidak hanya fokus pada
pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata
kelola dan pelayanan internal. “Dengan dukungan Komisi V DPR RI, kami optimis
dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan layanan publik yang
lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.

Di akhir RDP, Sekjen Wida mengucapkan
terima kasih atas masukan dan arahan terkait pendalaman anggaran terhadap
Eselon I. “Kami akan segera melakukan sinkronisasi dengan unit organisasi
lainnya, agar segera dapat disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPR,” kata
Sekjen Wida.

Sebagai penutup, Ketua Komisi V DPR RI
Lasarus kembali menyampaikan harapannya agar hasil RDP dapat segera
ditindaklanjuti secara efektif oleh Kementerian PU. “Mudah-mudahan Kementerian
PU dapat menyikapi dengan cerdas, cepat, dan cermat. DPR RI sebagai mitra juga
berusaha mengimbangi Kementerian PU agar seluruh anggaran yang telah disiapkan
negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Lasarus.

Pemaparan program 2026 oleh
Kementerian PU dalam RDP bersama Komisi V DPR RI ini merupakan langkah awal
dalam proses legislasi anggaran tahun 2026, yang diharapkan dapat menghasilkan
program kerja yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh rakyat
Indonesia.

Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja,
Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo
Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Exit mobile version