MENYAMBUT libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah membuat kebijakan terkait dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil karena penanganan pandemi Covid-19 dinilai ada perbaikan signifikan.
Meski demikian, Bupati Cirebon, H Imron, akan menyiapkan beberapa langkah yang harus dilakukan pihaknya agar tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) tetap dilakukan. Di antaranya meningkatkan disiplin masyarakat tentang 5M, melaksanakan skrining dan testing terutama di wilayah strategis.
Selain itu, pihaknya juga bakal terus meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 sebanyak meski capaian sudah melebihi target hingga akhir 2021 ini. Sedangkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, dalam waktu dekat pihaknya akan membuka posko cek poin di beberapa lokasi pintu masuk Kabupaten Cirebon.
“Kami akan melakukan tes acak kepada para pelaku perjalanan. Dan kami juga akan memberikan pelayanan bagi pelaku perjalanan yang status kependudukannya Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, koordinasi tingkat Kepala BPBD atau wakil Satgas Penanganan Covid-19 akan dilakukan antar Kepala BPBD se-Ciayumajakuning.
“Di Kabupaten Cirebon, Kepala BPBD-nya adalah pa Sekda, yakni HRahmat Sutrisno. Selain tingkat Kepala BPBD, koordinasi antar Kalak BPBD juga akan dilakukan dengan daerah-daerah yang masuk algomerasi,” kata Alex disela kegiatanya, Jumat (10/12/2021).
Alex mengungkapkan, ke depan nantinya dari hasil koordinasi akan memberikan masukan soal data dan informasi yang ada ke Forkopimda untuk diputuskan. Tapi seharusnya sewilayah tiga itu levelnya tidak berbeda, untuk menjaga keseimbangan.
Sesuai rencana semula, imbuh Alex, Satgas Covid-19 bakal tetap mendirikan cek poin di sejumlah pintu masuk wilayah Kabupaten Cirebon. Hal tersebut tetap harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru. Hanya saja, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan dalam penerapan cek poin tersebut. “Cek poin diproyeksikan ada, tapi kalau penyekatan tidak,” pungkasnya.
Alex juga megatakan, meskipun pihaknya sudah mengetahui informasi pembatalan tersebut, namun tetap harus menunggu keluarnya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk langkah selanjutnya. “Keputusan tentang al tersebut dari pusatnya itu menunggu regulasi. Informasi sudah dikeluarkan tapi regulasi kita belum pegang,” ujar Alex
Menurut Alex, sambil menunggu keluarnya regulasi, mulai tanggal 15 Desember Satgas Penanganan Covid-19 akan terus memantau kondisi dan perkembangan Covid-19 untuk kemudian diputuskan cara pengendalinnya.
Selain itu, Alex juga bakal berkoordinasi dengan daerah-daerah lainnya yang masuk algomerasi seperti Kota Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Indramayu. Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan penerapan pengendalian Covid-19 pada libur Nataru nanti.
“Kalau salah satu (daerah, red) nya tidak (selaras, red) bisa jebol nanti. Mereka perketat kita longgar ya nanti ke kita mampirnya,” kata Alex yang juga sebagai Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon itu.(Adhi/CIBA)