CIREBON, (cirebonbagus.id).- Ketua Fraksi PDIP H Mustofa menyayangkan dan prihatin atas insiden yang terjadi pada hari Senin (8/6/2020) kemarin.
“Kalau menurut saya kericuhan ini akibat sebuah langkah penyelesaian yang kurang tepat oleh pimpinan DPRD,” tandasnya, Selasa (9/6/2020).
Kenapa demikian, lanjut Mustofa, pengemasan kegiatan halal bihalal ternyata menjadi sebuah kericuhan, yang mestinya penyelesaian permasalahan akibat komentar anggota komisi IV bisa diselesaikan secara baik-baik dengan tata cara kerja yang baik.
Mustofa menuturkan, tetapi kenapa dalam perjalanan malam Senin itu, beredar surat bahwasanya pagi hari pukul 10:00 Senin (8/6/2020) itu akan dilakukan halal bihalal dengan FKKC.
“Dan peserta yang diundang juga tidak semua anggota fraksi. Kalau memang halal bihalal yang diundang harus pimpinan dan anggota fraksi, tapi kenapa yang diundang pimpinan DPRD itu pimpinan Komisi I sampai Komisi IV dan Bapemperda,” jelasnya.
Menurut Mustofa, kalau dilihat substansi acara dengan yang diundang alat kelengkapan DPRD ini tidak nyambung, artinya acara itu hanya sebuah kemasan.
“Kemasan pihak yang ingin datang ke DPRD dilegalisasi oleh sebuah acara dengan bentuk undangan,” terangnya.
“Yang akhirnya karena memang para kuwu yang hadir ke sini sudah dalam kondisi emosi pastinya tidak bisa terkendali. Artinya ruang kericuhan ini diciptakan oleh undangan pimpinan dewan itu sendiri. Itu sangat disayangkan,” tuturnya.
Terlebih lagi, lanjut Mustofa, ada sebuah komentar dari pimpinan yang ini membuat ruang tuntutan yang baru. “Dengan mengatakan bahwa badan kehormatan akan melakukan rapat perdana memproses anggota Komisi IV yang kemarin salah dalam memberikan komentar, dianggapnya kan seperti itu, ” kata Mustofa.
Mustofa menegaskan, menurutnya, pihaknya akan mengkonfirmasi dan mengklarifikasikan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Karena apa ini secara tanggung jawab kinerja adalah komisi IV, karena acara talk show di stasiun tv swasta tersebut Komisi IV.
“Host itu menanyakan kepada Komisi IV bukan atas nama orang perorang. Hanya penyampaian anggota Komisi IV dengan bahasa yang tidak ditata dan dipersiapkan. Akhirnya apa, seperti menjustisifikasi kepada kuwu, dan akhirnya menimbulkan reaksi,” terangnya.
“Dan sebetulnya reaksi permohonan maaf sudah dilakukan oleh anggota Komisi IV dan ini sebetulnya kalau sudah melihat kondisi seperti ini tentunya harus bisa diselesaikan,” ujarnya
“Tapi kenapa ini kok bisa menjadi kericuhan, dan keadaan ini bisa merusak citra dan nama baik lembaga,” tuturnya.
Mustofa menambahkan, oleh karenanya kalau memang Badan Kehormatan mau mengambil langkah terkait kode etik, permasalahan ini harus dilakukan secara obyektif. Pimpinan DPRD dan pimpinan komisi IV bersama anggotanya itu juga harus dalam pemrosesan.
“Oleh karenanya atas kondisi ini bahwa kegiatan kemarin dampaknya itu kan mendeskreditkan fraksi PDI Perjuangan. Kenapa saya mengatakan merasa kondisi ini mendeskriditkan fraksi PDI Perjuangan, itu karena saya meruntut proses kejadian ini sampai dengan acara halal bihalal,” tegasnya. (Effendi/CIBA)