Kirab Deklarasi Damai, Imron: Jaga Kebersamaan dan Kondusifitas Pemilu 2024

KABUPATEN CIREBON, (cirebonbagus.id)- Pelepasan kegiatan kirab pemilu 2024 sekaligus penandatanganan Deklarasi “pemilu sarana integrasi bangsa” yang dilakukan Bupati Cirebon, Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Cirebon, Prokompimda dan sebanyak delapan belas ketua partai politik (parpol), yang dilaksanakan di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/11/2023).

H. Imron Bupati Cirebon saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan ” dilaksanakannya kirab tersebut, salah satu tujuannya untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 nanti bakal dilaksanakan Pemilu.

Nantinya, Kirab Pemilu ini akan berlangsung selama empat hari berkeliling ke sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, tuturnya.

Lanjutnya, Dalam pelaksanaan Pemilu nanti, masyarakat bisa memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi maupun kabupaten, katanya.

“Saya minta kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, agar datang ke TPS (tempat pemungutan suara) pada 14 Februari 2024 nanti,”
Selain itu, Imron juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas. “Meskipun beda pilihan, kita semua harus menjunjung tinggi Bhineka Tunggal Ika. Jaga kebersamaan dan kondusifitas,” tandasnya.

Ditambahkan, H. Sopidi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyebutkan, Kirab Pemilu 2024 ini merupakan salah cara untuk mengedukasi masyarakat terkait pemungutan suara. Yang terpenting, kirab tersebut sebagai cara menjadikan Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, tuturnya.

“Pemilu adalah metode untuk menyatukan seluruh elemen bangsa. Ajang ini harus dijadikan sebuah perekat, jangan dijadikan sebagai disintegrasi bangsa,” katanya.

KPU berharap, masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk menyambut Pemilu 2024. Dipastikan, 84 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) menyalurkan hak suaranya pada pesta demokrasi tersebut. (Apip/CIBA)

Exit mobile version