Kolaborasi dan Sinergi Penguatan UCJ Bersama Disnaker se-Ciayumajakuning

CIREBON.- Wilayah Ciayumajakuning atau Cirebon Raya memiliki potensi besar dalam jumlah angkatan kerja, baik sektor Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Dalam rangka meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh, di wilayah yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan ini diperlukan sinergi dan kolaborasi aktif antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, melalui kegiatan penguatan sinergi dan kolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota se-Ciayumajakuning berupaya melakukan kolaborasi dengan menghadirkan narasumber Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung.

Kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Cirebon ini telah digelar di Empal Gentong Krucuk 3, Jalan Jendral Sudirman Blok Gemulung, Cirebon.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso mengatakan, dalam pertemuan itu terdapat beberapa point yang menjadi fokus pembahasan.

Di antaranya disebutkan, salah satu langkah awal untuk peningkatan UCJ adalah membentuk Forum Komunikasi.

Forum Komunikasi ini dipimpin oleh Sekda dan beranggotakan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Disnaker sebagai motor penggerak program UCJ.

Dan sebagai bentuk pertanggungjawaban, selanjutnya akan dibuat SK Forum Komunikasi.

Selain itu, peningkatan UCJ bisa dilakukan dengan menyisipkan pada program-program strategis Pemerintah daerah pada dinas yang memiliki potensi besar pekerja rentan, misalnya Dinas Pemberdayaan Desa, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan.

Juga disampaikan, pada akhir Mei atau Juni akan diadakan PAPBN. Momentum tersebut bisa diambil oleh masing-masing Pemda untuk menyisipkan program peningkatan UCJ.

Strategi lainnya adalah dengan desiminasi kepada 3 atau 5 perusahaan untuk menyebarluaskan program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Melalui program SERTAKAN, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftarkan pekerja BPU di dekatnya, seperti Asisten Rumah Tangga, sopir pribadi dan pedagang roti, supaya juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Arif/CIBA)

Exit mobile version